KPK Soroti Ratusan Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN dalam Pilkada 2024

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Minggu, 08 September 2024 19:37 WIB
KPK Soroti Ratusan Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN dalam Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—KPK mengungkapkan masih ada 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengemukakan dari total 1.432 bakal calon kepala daerah, ada 1.325 bakal calon kepala daerah yang berkas LHKPN nya dinyatakan lengkap, sementara 107 sisanya masih belum lengkap. "Kami mengimbau kepada semua bakal calon kepala daerah untuk segera melengkapi berkas LHKPN," kata dia di Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Budi menjelaskan ketidaklengkapan berkas LHKPN tersebut didominasi kurangnya surat kuasa dan harus bermaterai elektronik. Jika sudah lengkap berkas bisa dikirimkan lewat email [email protected]. "Jika ingin melaporkan secara langsung KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN," katanya.

BACA JUGA: Sebanyak 5.681 Caleg Terpilih Belum Laporkan LHKPN, KPK: Kami Tunggu

Dia menyebut bahwa laporan kelengkapan berkas LHKPN akan ditunggu hingga akhir pekan ini pukul 14.00 WIB di gedung pusat edukasi antikorupsi di KPK.

"Jika laporan sudah dinyatakan lengkap maka KPK akan memberikan tanda terima kepada bakal calon kepala daerah," ujar Budi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JiBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online