Advertisement

Ini Link untuk Download PDF Omnibus Law UU Cipta Kerja Terbaru

Rayful Mudassir
Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:57 WIB
Nina Atmasari
Ini Link untuk Download PDF Omnibus Law UU Cipta Kerja Terbaru Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021 / Youtube DPR RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR bersama pemerintah telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. DPR telah mengeluarkan draf resmi Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut. 

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membagikan draf RUU Cipta Kerja tertanggal 5 Oktober 2020 kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI). Dengan demikian, draf ini resmi yang dikeluarkan oleh parlemen. 

Advertisement

Sementara, plemik terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja terus bergulir. Pekerja di sejumlah daerah serentak menggelar aksi mogok nasional sejak 6 Oktober 2020 dan diprediksi mengalami puncak aksi pada hari ini, Kamis (8/10/2020).  

Berdasarkan catatan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah. Beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, dan sebagainya.

Pro-kontra Omnibus Law Cipta kerja juga terjadi di media sosia. Kalangan pekerja, akademisi, hingga asosiasi profesi ramai-ramai melayangkan kritik atas kinerja pemerintah dan DPR saat membahas hingga akhirnya mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. 

Berikut link download PDF Omnibus Law RUU Cipta Kerja salinan resmi dari DPR RI: https://bit.ly/30Kiwmf

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement