Advertisement
Ini Link untuk Download PDF Omnibus Law UU Cipta Kerja Terbaru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR bersama pemerintah telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. DPR telah mengeluarkan draf resmi Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membagikan draf RUU Cipta Kerja tertanggal 5 Oktober 2020 kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI). Dengan demikian, draf ini resmi yang dikeluarkan oleh parlemen.
Advertisement
Sementara, plemik terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja terus bergulir. Pekerja di sejumlah daerah serentak menggelar aksi mogok nasional sejak 6 Oktober 2020 dan diprediksi mengalami puncak aksi pada hari ini, Kamis (8/10/2020).
Berdasarkan catatan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah. Beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, dan sebagainya.
Pro-kontra Omnibus Law Cipta kerja juga terjadi di media sosia. Kalangan pekerja, akademisi, hingga asosiasi profesi ramai-ramai melayangkan kritik atas kinerja pemerintah dan DPR saat membahas hingga akhirnya mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
Berikut link download PDF Omnibus Law RUU Cipta Kerja salinan resmi dari DPR RI: https://bit.ly/30Kiwmf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
Advertisement

Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Hujan Lebat, 21 RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Kebanjiran
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement