Advertisement
HASIL AUDIT BPK: Kerugian Kasus Jiwasraya Lebih dari Rp37 Triliun
Direktur Utama Jiwas Raya Hexana. - Tangkap Layar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Manajemen perusahaan asuransi jiwa milik negara, PT Jiwasraya menyebutkan kerugian negara akibat kasus yang membuat gagal bayar sebesar Rp16,8 triliun belum final. Angka ini merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Nilai tersebut belum meliputi seluruh kerugian Jiwasraya,” kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam konfrensi pers bersama jajaran Staf Ahli Kementerian BUMN, Minggu (4/10/2020).
Advertisement
Ia menyebutkan, kerugian temuan BPK baru sebatas kerugian investasi. Sehingga masih terdapat kerugian yang harus ditanggung oleh pemegang saham.
BACA JUGA: Dizinkan BPOM, Obat Covid-19 Covifor Beredar Awal Bulan Ini
“Manajemen baru dibantu konsultan independen telah menghitung kebutuhan dana yang diperlukan untuk penyelamatan pemegang polis,” katanya.
Total kerugian sendiri diperkirakan mencapai Rp37 triliun. Dengan kondisi sulit saat ini, negara memutuskan untuk menanggung beban sebagian.
“Total dana melalui BPUI [Bahana Pembinaan Usaha Indonesia] sebesar Rp22 triliun, dan ini perlu didahului oleh program penyelamatan Jiwasraya agar dana Rp22 triliun tadi mencukupi untuk menyelesaikan semua masalah dan menyelesaikan semua kewajiban,” katanya.
Pemerintah mengalokasikan Rp22 triliun untuk menyelamatkan Jiwasraya. Dana tersebut terbagi dua tahap, pertama, sebesar Rp12 triliun akan disuntikan pada APBN 2021. Kedua, sebesar Rp10 triliun dikucurkan pada 2022.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan bahwa manajemen akan memaksimalkan dana dari pemerintah untuk pengembalian polis. Pertama, pengembalian polis akan dicicil.
Kedua, manajemen akan mengoptimalkan penyuntikan dana dengan investasi di surat utang guna menutupi kekurangan dari kewajiban perseroan.
"Karena liabilitas lebih besar dari dana, tidak bisa langsung semua. Harus ada realokasi. Investasi harus ketat. Asumsinya di risk free saja, di governement bond begitu. Agar uang cukup diatur, sebagian ditempatkan, sebagian dipakai untuk mencicil. Agar nasabah tidak mengalami pemotongan yang besar, terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Dilewati 143 Ribu Mobil Saat Lebaran
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
Advertisement
Advertisement







