Advertisement
HASIL AUDIT BPK: Kerugian Kasus Jiwasraya Lebih dari Rp37 Triliun
Direktur Utama Jiwas Raya Hexana. - Tangkap Layar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Manajemen perusahaan asuransi jiwa milik negara, PT Jiwasraya menyebutkan kerugian negara akibat kasus yang membuat gagal bayar sebesar Rp16,8 triliun belum final. Angka ini merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Nilai tersebut belum meliputi seluruh kerugian Jiwasraya,” kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam konfrensi pers bersama jajaran Staf Ahli Kementerian BUMN, Minggu (4/10/2020).
Advertisement
Ia menyebutkan, kerugian temuan BPK baru sebatas kerugian investasi. Sehingga masih terdapat kerugian yang harus ditanggung oleh pemegang saham.
BACA JUGA: Dizinkan BPOM, Obat Covid-19 Covifor Beredar Awal Bulan Ini
“Manajemen baru dibantu konsultan independen telah menghitung kebutuhan dana yang diperlukan untuk penyelamatan pemegang polis,” katanya.
Total kerugian sendiri diperkirakan mencapai Rp37 triliun. Dengan kondisi sulit saat ini, negara memutuskan untuk menanggung beban sebagian.
“Total dana melalui BPUI [Bahana Pembinaan Usaha Indonesia] sebesar Rp22 triliun, dan ini perlu didahului oleh program penyelamatan Jiwasraya agar dana Rp22 triliun tadi mencukupi untuk menyelesaikan semua masalah dan menyelesaikan semua kewajiban,” katanya.
Pemerintah mengalokasikan Rp22 triliun untuk menyelamatkan Jiwasraya. Dana tersebut terbagi dua tahap, pertama, sebesar Rp12 triliun akan disuntikan pada APBN 2021. Kedua, sebesar Rp10 triliun dikucurkan pada 2022.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan bahwa manajemen akan memaksimalkan dana dari pemerintah untuk pengembalian polis. Pertama, pengembalian polis akan dicicil.
Kedua, manajemen akan mengoptimalkan penyuntikan dana dengan investasi di surat utang guna menutupi kekurangan dari kewajiban perseroan.
"Karena liabilitas lebih besar dari dana, tidak bisa langsung semua. Harus ada realokasi. Investasi harus ketat. Asumsinya di risk free saja, di governement bond begitu. Agar uang cukup diatur, sebagian ditempatkan, sebagian dipakai untuk mencicil. Agar nasabah tidak mengalami pemotongan yang besar, terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Jordi Cruyff Rangkap Jabatan di Ajax dan PSSI
- Aprilia Percaya Bezzecchi Jadi Ancaman Ducati 2026
- Jelang Tahun Baru, Bantul Ajukan Tambahan Elpiji 3 Kg
- PSIM Jogja Ditahan Imbang PSBS Biak 2-2, Kartu Merah Warnai Laga
- Nvidia Siap Kirim 80.000 Chip AI H200 ke Tiongkok
- Malam Tahun Baru 2026, Kulonprogo Tanpa Pesta Kembang Api
- Tren Pengasuh Anak Berbahasa Asing di Jepang, Tarif Rp5,6 Juta
Advertisement
Advertisement




