Advertisement
Istri Maju Pilkada dari Partai Lain, Bupati Semarang & Anaknya Dipecat PDIP
Mundjirin - okezone.com
Advertisement
Harianjogja.com, UNGARAN—Bupati Semarang, Mundjirin, mengaku pasrah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia pun siap menerima keputusan itu dan tak akan mengambil langkah hukum.
“Partai sudah menyatakan ada pelanggaran berat. Ya sudah, saya pasrah saja karena keputusan sudah diambil,” ujarnya di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Jumat (2/10/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Magelang Sleman, Mobil Hancur & Tewaskan 4 Orang
Mundjirin menyatakan tidak akan melawan atau menggugat keputusan partai berlambang banteng itu. Ia sudah ikhlas dengan keputusan tersebut.
“Mau gugat apa, kami kan sudah dinyatakan bersalah. Menerima saja dengan ikhlas,” tuturnya.
PDIP juga memecat anak Mundjirin yang saat ini menempati jabatan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Biena Munawa Hatta.
Keduanya dipecat karena istri Mundjirin yang juga ibu Biena Munawa Hatta, Bintang Narsasi, mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020 dengan diusung partai lain atau bukan dari PDIP.
BACA JUGA: Mau Gowes? Unduh Aplikasi JSS untuk Menikmati Rute Wisata Sepeda di Jogja
Mundjirin mengaku pencalonan istrinya oleh partai lain itu bukan atas keinginannya. “Istri kan sudah jalan sendiri, anak juga jalan sendiri. Kalau dibilang ikut-ikut ibu, ya kami tidak tahu,” ungkapnya.
Biena saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Semarang. Menurut Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong, pemecatan kedua orang tersebut berdasar keputusan DPP PDIP.
BACA JUGA: Kepada Susi Pudjiastuti, Mike Tyson Cerita Kisah Pilu Hidup dalam Bui
"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," katanya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).
Hok mengungkapkan pemecatan dilakukan karena Mundjirin dan Biena Munawa Hatta tidak melaksanakan perintah partai terkait Pilkada 2020.
"Kami harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Libur Sekolah, Siswa Bantul Tetap Terapkan 7 Kebiasaan Baik
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY Sabtu 20 Desember 2025
- Keraton Jogja Memperkuat Tertib Administrasi Tanah Kasultanan
- Dari Lahan Sempit, Warga Jogja Kembangkan Usaha Ternak Tikus Mencit
- Siswa dari 106 Kabupaten di 27 Provinsi Daftar SMA Kolese De Britto
- UII Peduli, Tim Medis FK UII Bantu Korban Bencana di Tapanuli
- 2 Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Diduga Memeras, Ini Jumlahnya
- Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram pada Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



