Advertisement
Puan Maharani: Omnibus Law Bermanfaat Bagi Bangsa dan Negara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja agar tidak ada satu pihak dirugikan atas keberadaan RUU tersebut.
Menurut dia, terkait klaster tenaga kerja dalam RUU Ciptaker, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, pemerintah, serta dari investor dalam pembahasannya.
Advertisement
BACA JUGA : Tetap Taat Protokol, Mahasiswa di Jogja Turun ke Jalan
"Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja, jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan. Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Puan memastikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat. Dia menegaskan bahwa Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.
"Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster tenaga kerja namun semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik," katanya.
BACA JUGA : Tolak Omnibus Law, Empat Pemuda Jogja Naik Sepeda ke
Terkait apakah Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober 2020, Puan menyatakan belum dapat memastikan waktu pengesahannya karena RUU tersebut masih dibahas di Badan Legislasi DPR RI.
Dia meminta semua pihak menunggu hasil dari pembahasan Baleg karena saat ini masih dibahas dan bagaimana akhirnya tentu akan dicermati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement