Advertisement
Vandalisme di Musala Darussalam Tangerang, MUI: Tindakan Tidak Beradab
Aksi vandalisme di Musala Darussalam Pasar Kemis, Tangerang pada Selasa (29/9/2020). - Twitter @msaid_didu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan aksi vandalisme di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten, pada Selasa (29/9/2020), sebagai tindakan yang tidak beradab.
"MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut," kata Anwar saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Anwar meminta aparat penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, insiden vandalisme di Musala Darussalam tersebut tidak boleh diacuhkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan. Maka, perlu ketegasan dari para penegak hukum dalam memproses kasus itu.
BACA JUGA : Musala di Tangerang Dirusak, Al Quran dan Tembok Dicoret
Dengan kata lain, lanjut dia, jika pengusutan terhadap kasus tersebut tidak dilakukan secara adil dan tegas justru dapat menyulut amarah umat dan masyarakat. Tentu hal tersebut tidak boleh terjadi.
Diberitakan sebelumnya, warga di Mushola Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, dikagetkan oleh aksi vandalisme. Rifki, 16, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (29/9/2020), melaporkan temuan aksi vandalisme kepada warga setempat saat akan azan Ashar.
Advertisement
BACA JUGA : Pelaku Perusakan Musala di Tangerang Tertangkap
Saat masuk musalla dia menemui banyak coretan di tembok, sajadah tergunting dan coretan di Alquran. Mengetahui hal itu warga langsung menyegel mushola untuk mengamankan barang bukti untuk kemudian dilaporkan kepada polisi. Pada malam di hari yang sama pelaku berhasil ditangkap polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Beranda Migran Perkuat Pemulihan Psikososial Korban Kebakaran PMI
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Skema Fee Rp850 Juta dalam Kasus Eksekusi Lahan PN Depok
- BMKG: Gempa Susulan Pacitan Mulai Menurun, Warga Diminta Tetap Waspada
- Pemkot Semarang Tegaskan Meritokrasi, 12 Jabatan Diisi Berkompeten
- Menjaga Manis Tradisi: Kue Keranjang Imlek dari Tukangan Jogja
- Harga Emas Antam Naik Rp30 Ribu, Kini Tembus Rp2,92 Juta per Gram
- KPK Bidik Dugaan Korupsi Sengketa Lahan di Kawasan Wisata Nasional
- Sekolah Bantul Diminta Prioritaskan Jasa Lokal untuk Study Tour
Advertisement
Advertisement



