Pidato di Monas, Ketum PKN Anas Urbaningrum Singgung soal Keadilan
Anas Urbaningrum berpidato di Monas sekaligus merayakan ulang tahunnya.
Tommy Soeharto/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan siap menghadapi gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan Tommy Soeharto dilayangkan menyusul keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025.
Dalam pengesahan itu, Muchi Purwopranjono disyahkan selaku Ketua Umum Partai Berkarya.
Menurut Yasonna, kubu Tommy sudah mengambil langkah yang tepat dengan menempuh jalur hukum. Yasonna menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.
"Tidak ada masalah. Saya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku," kata Yasonna kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Yasonna menyatakan tidak masalah jika ada gugatan hukum terkait pengesahan Partai Berkarya.
"Silakan saja bila ada yang menggugat keputusan terkait kepengurusan Partai Berkarya. Indonesia adalah negara hukum. Jadi, keputusan menempuh jalur hukum adalah langkah yang tepat bagi pihak yang merasa tidak puas dan hal ini biasa saja," ujarnya.
Yasonna menyebutkan bahwa keputusan pengesahan kepengurusan DPP Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR sudah sesuai prosedur dan aturan.
"Keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya diambil sesuai dengan prosedur dan aturan. Tapi ya itu tadi, silakan saja bila ada yang merasa tidak puas dan mengambil langkah hukum terkait keputusan tersebut," kata Yasonna.
Ia menegaskan sejak awal memang sudah mengatakan agar keputusan tersebut diuji saja di PTUN bila memang ada yang keberatan.
Tommy Soeharto selaku Ketua Umum DPP Partai Berkarya menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan yang terdaftar pada 21 September 2020 dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT ini dilakukan terkait keputusan Yasonna mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya 2020-2025 yang dipimpin Muchdi PR.
Adapun poin-poin gugatan yang dialamatkan kepada Menkumham sebagai tergugat adalah:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Anas Urbaningrum berpidato di Monas sekaligus merayakan ulang tahunnya.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.
Cristiano Ronaldo gagal membawa Al Nassr juara AFC Champions League Two 2026 setelah kalah 0-1 dari Gamba Osaka di final.
Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada final AVC Men’s Champions League 2026 malam ini di Pontianak.