Advertisement
Google Akan Blokir Iklan Pemilu AS
Siluet laptop dan pengguna gadget terlihat di samping proyeksi layar logo Google dalam ilustrasi foto yang diambil 28 Maret 2018. - REUTERS/Dado Ruvic
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Google memutuskan akan memblokir iklan terkait pemilu di platformnya setelah pemungutan suara ditutup dalam pemilu Amerika Serikat pada 3 November.
Raksasa teknologi itu menyampaikan hal tersebut kepada pengiklan melalui email. Dalam email tersebut, dikutip dari Reuters, Minggu, Google mengatakan bahwa "pengiklan tidak akan dapat menjalankan iklan yang mereferensikan kandidat, pemilu atau hasilnya, mengingat jumlah suara akan dihitung setelah hari pemilihan tahun ini."
Advertisement
BACA JUGA : Bawaslu DIY Bidik Buzzer yang Bikin Ramai Pilkada
Para ahli memperingatkan bahwa hasil pemilu bisa saja ditunda mengingat peningkatan pemungutan suara lewat email di tengah pandemi COVID-19.
Email tersebut mengatakan bahwa Google akan melarang iklan pemilu, termasuk yang menyebutkan pejabat negara bagian atau federal, kandidat atau partai politik, serta iklan yang berjalan pada daftar penelusuran terkait pemilu.
Perusahaan media sosial telah menghadapi tekanan yang semakin besar terhadap informasi yang salah dalam iklan politik.
Facebook baru-baru ini mengatakan akan berhenti menerima iklan politik baru dalam seminggu sebelum pemilu dan akan menolak iklan yang berusaha mengklaim kemenangan sebelum hasil pemilu diumumkan.
BACA JUGA : KPU Gunungkidul: Dua Bapaslon Independen Gagal Melaju
Juru bicara Google, kepada Reuters, mengatakan larangan tersebut diharapkan akan diberlakukan minimal seminggu, namun belum diputuskan kapan larangan itu akan dicabut.
Google akan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti waktu yang dibutuhkan untuk menghitung suara atau apakah ada kerusuhan sipil.
Larangan tersebut merupakan bagian kebijakan "peristiwa sensitif" dari Google, menurut juru bicara. Google telah memblokir beberapa iklan terkait COVID-19 dengan kebijakan yang sama, berupaya melarang konten yang berpotensi memanfaatkan atau kurang sensitif terhadap peristiwa.
Larangan tersebut akan berlaku untuk semua iklan di platform penayangan iklan Google, termasuk layanan streaming videonya, Youtube dan Google Ads. Twitter telah melarang iklan politik tahun lalu, sementara Google sebelumnya telah membatasi cara pengiklan pemilu untuk dapat menargetkan pemilih secara mikro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Trump Ancam Serang Pulau Kharg Jika Selat Hormuz Diblokir Iran
- Kasus Campak Bantul Naik 17 Kasus, Banguntapan Tertinggi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Masih Lancar H-7 Lebaran 2026
- Arus Pantura Cirebon Mulai Naik H-7 Lebaran, Lalu Lintas Lancar
- Jalur Tol Fungsional Jogja-Solo dan Bawen Disiapkan Saat Lebaran
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
Advertisement
Advertisement







