Advertisement
KPK Sebut 157 Pegawainya Mundur Selama Periode 2016-2020
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rupanya ini bukan hal baru di KPK. Lembaga ini mencatat total 157 pegawainya telah mengundurkan diri selama periode 2016 sampai dengan September 2020.
"Tercatat setidaknya pada periode 2016 - 2020 data pengunduran diri sebagai berikut. Tahun 2016 sebanyak 46 terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30, tahun 2017 sebanyak 26 terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).
Baca juga: Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Kemenkeu Sebut Kesehatan Nomor Satu
Advertisement
Selanjutnya, tahun 2018 sebanyak 31 pegawai yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap. Kemudian, pada 2019 sebanyak 23 pegawai yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap.
"Tahun 2020 (Januari-September) ada 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menyatakan sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk juga di KPK.
Baca juga: Ada Program Loyalitas Pelanggan di KAI, Kumpulkan Poin Gratis Perjalanan Kereta
Dia mengungkapkan alasan pengunduran diri para pegawai tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK.
"KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," ujar Ali.
Menurutnya, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama adalah pilihan yang dapat dipahami sama-sama tidak mudah.
"Oleh karenanya, kedua pilihan tersebut harus kita hormati," kata Ali.
Sebelumnya, pegawai KPK sekaligus Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah juga telah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Saat ini, surat pengunduran dirinya itu sedang diproses di Biro SDM KPK.
Adapun salah satu alasan pengunduran diri Febri disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Catat Jadwalnya, SIM dan Samsat Keliling DIY Tutup Sementara
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Mentan: Impor Pangan Ilegal Harus Ditindak Tegas
- Jasa Marga Siap Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2025-2026
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY hingga Hari Keempat Operasi Lilin
- Rio Dewanto dan Barry Prima Main Film Kuyank
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Batas Akhir Hari Ini, 28 Provinsi Wajib Umumkan UMP 2026
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
Advertisement
Advertisement



