Advertisement
34,8 Juta Nomor Akan Diberi Kuota Internet Gratis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian BUMN berencana melakukan peresmian bantuan kuota data internet kepada peserta didik dan tenaga pengajar pada Jumat (25/9/2020). Lantas, bagaimana dengan data terakhir jumlah penerima bantuan?
Berdasarkan data verifikasi dan validasi nomor ponsel Kemendikbud per Jumat (25/9/2020) pukul 07.31 WIB, tercatat total sekolah yang mendapat bantuan subsidi kuota internet gratis sebanyak 396.082 sekolah.
Advertisement
BACA JUGA : Kuota Internet Gratis untuk Pelajar Dibagi Mulai Besok
Kemudian untuk jumlah peserta didik yang terdata tercatat sebanyak 50,5 juta peserta. Dari jumlah tersebut hanya 68,9 persen atau sekitar 34,8 juta nomor ponsel yang sesuai dengan format Kemendikbud.
Pemerinciannya sebanyak 17,07 juta atau 49,05 persen merupakan pengguna Telkomsel. Kemudian 6,05 juta atau 17,4 persen merupakan pengguna Indosat. Pengguna XL dan Axis masing-masing tercatat 2,6 juta (7,53 persen) dan 3,7 juta (10,79 persen). Sementara itu 3 Indonesia tercatat sebesar 3,5 juta (10,26 persen) dan terakhir Smartfren sebanyak 1,7 juta atau 4,96 persen.
Sebelumnya, Kemendikbud telah menyalurkan kuota internet pada Selasa (22/9/2020). Kuota internet gratis dari Kemendikbud akan disalurkan hingga Desember.
BACA JUGA : Perbanyak Wifi Gratis di Jogja, Pemerintah Libatkan Swasta
Adapun, jadwal penyalurannya adalah bantuan kuota data internet untuk bulan pertama tahap I pada 22-24 September 2020. Kemudian, tahap II pada 28-30 September 2020.
Adapun, bantuan kuota internet gratis untuk bulan kedua yakni tahap I pada 22-24 Oktober 2020. Selanjutnya, tahap II pada 28-30 Oktober 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan tahap I pada 22-24 November 2020 dan tahap II pada 28-30 November 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement