Advertisement
Pandemi Bisa Berdampak pada Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Belakangan keputusan Jokowi itu juga diamini oleh DPR dan penyelenggara pemilihan umum. Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati memandang risiko besar masih mengintai kebijakan tersebut.
Khoirunnisa mengatakan selain bahaya ancaman Covid-19, Pilkada yang dilanjutkan lainnya berpotensi memunculkan kompleksitas terhadap Pilkada itu sendiri.
Advertisement
Baca juga: Ketegasan Penerapan Protokol Perlu Ditingkatkan untuk Bangkitkan Ekonomi
"Akan ada kompleksitas penyelenggaraan Pilkada jika tidak ditunda dan regulasinya tidak diperbarui. Selain itu, risikonya juga masih besar," kata Khoirunnisa kepada Suara.com.
Menurut dia, walaupun pelaksanaan Pilkada tetap dilanjutkan dengan embel-embel penerapaan protokol kesehatan yang lebih ketat, hal tersebut belum tentu dapat menjamin baik pasangan calon maupun masyarakat terbebas dari penularan Covid-19.
Pasalnya, berkaca pada tahapan pendaftaran bakal calon ke KPU di masing-masing daerah saja sudah terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan. Alih-alih menjamin keselamatan masyarakat, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi pada Desember mendatang justru berpotensi menurunkan minta masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan Makin Banyak di Tengah Meningkatnya Kasus Covid-19
"Kalau penerapan protokol tidak ketat tentu bisa semakin menyebabkan penularan Covid. Kalau masyarakat tidak teryakinkan bahwa pemilihan ini aman, maka bisa berdampak pada partisipasi pemilih," kata Khoirunnisa.
Dalih Pemerintah
Sebelumnya, Pilkada 2020 tetap digelar sesuai jadwalnya saat ini meski kondisi masyarakat masih dihantui pandemi Corona. Dalih pemerintah tetap ngotot Pilkada dilaksanakan karena bertujuan menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan persnya, Senin (21/9/2020).
Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.
DPR Manut
Pemerintah dan DPR bersama penyelenggara pemilihan umum menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap berlanjut pada 9 Desember mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang juga enggan menunda Pilkada di situasi pandemi Covid-19.
Kesepakatan penyelenggaraan pilkada berlanjut itu merupakan poin pertama kesimpulan rapat yang dilaksanakan antara Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta KPU, Bawaslu dan DKPP pada hari ini.
"Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih trekendali, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmber 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada 2024, Bawaslu Jalankan Pengawasan Ujaran Kebencian di Medsos Bersama Beberapa Pihak
- Titiek Soeharto Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo Subianto
- Mentan Amran Copot 3 Pegawai Kementan yang Kedapatan Main Proyek
- Sebagian Besar Gen Z Tidak Tertarik dengan Partai Politik
- Puluhan Selebritas Indonesia Jadi Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
KPU Jogja Masih Rumuskan Teknis dan Honor Petugas Sortir Lipat Surat Suara
Advertisement
Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Teken Perpres Jaminan Kesehatan untuk Pensiunan Menteri
- Terbaru! Kasus Polisi Bongkar BBM Ilegal Malah Dipecat: Ajukan Banding ke Polda NTT
- Rundown Materi Pembekalan Calon Wakil Menteri Prabowo di Hambalang: Ada Lapangan Kerja hingga Antikorupsi
- Boikot! Produk Israel Dilarang Ikut Pameran Militer Euronaval di Prancis
- KPK Bidik Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN dengan PT IAE
- Jokowi Angkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur DKI Gantikan Heru Budi Hartono
- Perpres 121: Menteri Terjerat Pidana Tidak Peroleh Jaminan Kesehatan
Advertisement
Advertisement