Advertisement
Setelah PBNU, Kini PP Muhammadiyah Minta Pilkada 2020 Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Pilkada 2020 ditunda karena penularan Covid-19 belum terkendali. Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mendesak agar pilkada yang akan digelar serentak akhir tahun ini ditangguhkan.
PP Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan tertulis tentang pandemi Covid-19 yang kian tak terkendali. “Jumlah korban meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan terus meningkat, termasuk dari kalangan tenaga kesehatan sebagai salah satu garda terdepan sekaligus benteng terakhir penanganan Covid-19,” kata Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Senin (21/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Corona Melejit, Nahdlatul Ulama Resmi Minta Pilkada Tahun Ini Ditunda
PP Muhammadiyah mengimbau KPU segera membahas jadwal maupun aturan kampanye Pilkada 2020 yang melibatkan kerumunan massa.
“Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan saksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," ujar Haedar.
Di sisi lain, meski menganggap pemerintah sudah bekerja keras mengatasi pandemi, PP Muhammadiyah menilai kinerja pemerintah masih perlu diperbaiki. Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu meminta Presiden Joko Widodo lebih tegas agar penyebaran virus Corona terkendali. PP Muhammadiyah mengkritik lemahnya koordinasi dan komunikasi yang menimbulkan kegaduhan politik yang kontraproduktif.
BACA JUGA: Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Menteri Agama Fachrul Razi Jalani Isolasi
“Kami meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19, jika diperlukan dapat mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal. Kehadiran presiden sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian. Presiden perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan performa dan profesionalitas kerja sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya kepada presiden. Perlu kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam penanganan Covid-19 secara nasional agar keadaan terkendali. Penyelamatan jiwa manusia merupakan sesuatu yang terpenting dari lainnya sebagaimana perintah konstitusi agar pemerintah negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ujar Haedar.
PP Muhammadiyah juga meminta kepada DPR menunda pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja.
“DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement