Advertisement
Videonya Viral, Pendaki yang Petik Bunga Edelweis di Gunung Lawu Minta Maaf
Bunga edelweis - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pencinta alam dibuat geram dengan beredarnya video pendaki gunung Lawu yang memetik bunga Edelweis. Pendaki tersebut akhirnya meminta maaf.
Kabar permohonan maaf itu disampaikan akun twitter komunitas pendaki @mountnesia.
Advertisement
Pendaki perempuan itu, menulis sendiri dengan tulisan tangan surat permohonan maaf, yang ditulis tangan di atas sebuah kertas.
Baca juga: Epidemiolog UGM Ingatkan Potensi Klaster Pengungsian di Tengah Pandemi Covid-19
Pengelola akun @mountnesia juga meminta agar tidak ada lagi pihak yang melakukan pembullyan karena sudah adanya permintaan maaf itu.
"Petik edelweis Gn. Lawu, pendaki wanita ini minta maaf. Clear ya, ada itikad baik dari mbaknya. Semoga tak terulang lagi. Intinya permasalahan sudah selesai. Mari berkomentar yang santun dan bijaksana ya sobat sobat," demikian tulis akun tersebut.
Baca juga: Cegah Covid-19 Klaster Perkantoran, Bantul Gelar Uji Swab Massal di Sejumlah OPD
Sebelumnya, viral video seorang pendaki perempuan memetik bunga Edelweis di jalur pendakian gunung Lawu.
Meski sudah diperingatkan, pendaki itu tetap memetiknya. Video itu viral di media sosial dan banyak orang yang mengecam perbuatan pendaki itu.
Memetik bunga edelweis memang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Apple Music Kini Terhubung ChatGPT, Playlist Dibuat AI
- Antisipasi Rem Blong, Polres Bantul Siapkan Tim Ganjal Ban
- BWF World Tour Finals 2025: Sabar-Reza Takluk dari Wakil Korsel
- Libur Akhir Tahun, Ini Tips Aman Berkendara Jarak Jauh
- Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Cepat dan Bersih
- Apple Izinkan Toko Aplikasi Alternatif di Jepang, Komisi 5 Persen
- Menaker Yassierli: WFA 29 sampai 31 Desember Tak Kurangi Upah
Advertisement
Advertisement





