Advertisement

47.752 Orang Terjaring Operasi Yustisi yang Digelar Selama 3 Hari

Newswire
Kamis, 17 September 2020 - 07:57 WIB
Nina Atmasari
47.752 Orang Terjaring Operasi Yustisi yang Digelar Selama 3 Hari Ilustrasi personel polisi - ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 80.615 tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP diterjunkan mengawal Operasi Yustisi serentak 2020 telah digelar selama tiga hari.

"Dengan perincian 27.523 personel Polri, 8.229 TNI, 10.315 dari Satpol-PP dan 4.778 dari stakeholder lainnya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (16/9/2020).

Advertisement

Jumlah operasi pada hari pertama, Senin 14 September 2020 sebanyak 53.972 dengan sasaran yang dituju sebanyak 47.752 orang terjaring razia. Kemudian 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan dilakukan pemeriksaan.

Sementara pada Selasa (15/9/2020), sebanyak 80.615 operasi digelar dengan sasaran yang dituju sebanyak 128.668 orang terjaring razia. Kemudian 5.063 tempat dan 12.193 kegiatan.

"Sesuai data di atas, apabila dibandingkan terjadi kenaikan sebanyak 26.643 kegiatan atau 49,36 persen," ujar Awi.

Adapun jenis sanksi yang dikenakan bagi pelanggar operasi yustisi terdapat beberapa hal diantaranya teguran terdiri dari lisan, 96.595 kali, dan teguran tertulis 5.772 kali

"Yang kedua denda administrasi 1.421 kali, nilai denda Rp79.218.500 juta, serta penutupan tempat usaha sebanyak 4 kali. Sanksi lainnya, yakni kerja sosial sebanyak 2.096 kali," terangnya.


Berita ini sudah ditayangkan di Okezone dengan judul 80.615 Personel Gabungan Dikerahkan Dalam Operasi Yustisi 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement