Advertisement
Tak Hanya Covid-19, AS Larang Warganya Bepergian ke Indonesia karena 3 Faktor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di masa pandemi Covid-19 ini, aktivitas bepergian apalagi keluar negeri dibatasi. Pemerintah Amerika Serikat lewat Departemen Luar Negeri mengeluarkan travel advisory atau larangan bepergian ke Indonesia.
Berdasarkan panduan perjalanan bagi warga AS yang dikutip dari situs travel.state.gov, Rabu (16/9/2020), AS merekomendasikan agar warganya tidak bepergian ke wilayah Indonesia.
Advertisement
"Indonesia Level 4: Do Not Travel," demikian tertulis di situs tersebut.
Baca juga: Terus Menggeliat, 50 Destinasi Wisata di Gunungkidul Telah Dibuka
Nasihat larangan tersebut adalah level yang tertinggi yang dilakukan karena ada potensi risiko yang besar dan mengancam jiwa.
Ada tiga faktor risiko yang menjadi alasan pemerintah AS mengeluarkan larangan tersebut yakni jumlah kasus positif Covid-19 yang saat ini semakin meningkat di Tanah Air. Risikonya dipandang semakin besar karena Indonesia sudah mencabut pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, dua alasan lainnya yakni potensi serangan terorisme dan bencana alam. AS memandang serangan terorisme masih terus berkembang di Indonesia, bahkan sering terjadi tanpa ada peringatan awal, dengan target polisi, rumah ibadah, hotel, bar, mal, restoran, dan lain-lain.
Baca juga: 30 Juta Warga Korea Selatan Akan Disuntik Vaksin Corona
Adapun, untuk potensi risiko bencana alam seperti gempa, tsunami, dan letusan gunung berapi juga dianggap akan mengganggu transportasi, infrastruktur, sanitasi dan ketersediaan layanan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Kelurahan Keparakan Dorong Inovasi Olah Sampah Organik lewat Budidaya Maggot
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
- Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
- KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono Tersangka Suap
- Kejagung Lelang Rumah Terpidana TPPU Doni Salmanan Rp3,5 Miliar
Advertisement
Advertisement