Advertisement
Tak Hanya Covid-19, AS Larang Warganya Bepergian ke Indonesia karena 3 Faktor
![Tak Hanya Covid-19, AS Larang Warganya Bepergian ke Indonesia karena 3 Faktor](https://img.harianjogja.com/posts/2020/09/16/1049980/bendera-as-investingnews-com.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di masa pandemi Covid-19 ini, aktivitas bepergian apalagi keluar negeri dibatasi. Pemerintah Amerika Serikat lewat Departemen Luar Negeri mengeluarkan travel advisory atau larangan bepergian ke Indonesia.
Berdasarkan panduan perjalanan bagi warga AS yang dikutip dari situs travel.state.gov, Rabu (16/9/2020), AS merekomendasikan agar warganya tidak bepergian ke wilayah Indonesia.
Advertisement
"Indonesia Level 4: Do Not Travel," demikian tertulis di situs tersebut.
Baca juga: Terus Menggeliat, 50 Destinasi Wisata di Gunungkidul Telah Dibuka
Nasihat larangan tersebut adalah level yang tertinggi yang dilakukan karena ada potensi risiko yang besar dan mengancam jiwa.
Ada tiga faktor risiko yang menjadi alasan pemerintah AS mengeluarkan larangan tersebut yakni jumlah kasus positif Covid-19 yang saat ini semakin meningkat di Tanah Air. Risikonya dipandang semakin besar karena Indonesia sudah mencabut pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, dua alasan lainnya yakni potensi serangan terorisme dan bencana alam. AS memandang serangan terorisme masih terus berkembang di Indonesia, bahkan sering terjadi tanpa ada peringatan awal, dengan target polisi, rumah ibadah, hotel, bar, mal, restoran, dan lain-lain.
Baca juga: 30 Juta Warga Korea Selatan Akan Disuntik Vaksin Corona
Adapun, untuk potensi risiko bencana alam seperti gempa, tsunami, dan letusan gunung berapi juga dianggap akan mengganggu transportasi, infrastruktur, sanitasi dan ketersediaan layanan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement