Advertisement
Tak Hanya Covid-19, AS Larang Warganya Bepergian ke Indonesia karena 3 Faktor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di masa pandemi Covid-19 ini, aktivitas bepergian apalagi keluar negeri dibatasi. Pemerintah Amerika Serikat lewat Departemen Luar Negeri mengeluarkan travel advisory atau larangan bepergian ke Indonesia.
Berdasarkan panduan perjalanan bagi warga AS yang dikutip dari situs travel.state.gov, Rabu (16/9/2020), AS merekomendasikan agar warganya tidak bepergian ke wilayah Indonesia.
Advertisement
"Indonesia Level 4: Do Not Travel," demikian tertulis di situs tersebut.
Baca juga: Terus Menggeliat, 50 Destinasi Wisata di Gunungkidul Telah Dibuka
Nasihat larangan tersebut adalah level yang tertinggi yang dilakukan karena ada potensi risiko yang besar dan mengancam jiwa.
Ada tiga faktor risiko yang menjadi alasan pemerintah AS mengeluarkan larangan tersebut yakni jumlah kasus positif Covid-19 yang saat ini semakin meningkat di Tanah Air. Risikonya dipandang semakin besar karena Indonesia sudah mencabut pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, dua alasan lainnya yakni potensi serangan terorisme dan bencana alam. AS memandang serangan terorisme masih terus berkembang di Indonesia, bahkan sering terjadi tanpa ada peringatan awal, dengan target polisi, rumah ibadah, hotel, bar, mal, restoran, dan lain-lain.
Baca juga: 30 Juta Warga Korea Selatan Akan Disuntik Vaksin Corona
Adapun, untuk potensi risiko bencana alam seperti gempa, tsunami, dan letusan gunung berapi juga dianggap akan mengganggu transportasi, infrastruktur, sanitasi dan ketersediaan layanan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement