Advertisement
Besok, Rakyat Papua Kembalikan Uang Beasiswa Veronica Koman Rp773 Juta ke Pemerintah
![Besok, Rakyat Papua Kembalikan Uang Beasiswa Veronica Koman Rp773 Juta ke Pemerintah](https://img.harianjogja.com/posts/2020/09/15/1049965/veronica.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Warga Papua bertekad mengembalikan uang beasiswa LPDP aktivis Veronica Koman yang dipersoalkan sejumlah pihak lantaran aktivisme membela warga Papua.
Rakyat Papua di Jakarta akan mengembalikan dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang ditagih oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Rabu (16/9/2020) besok.
Advertisement
Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman sudah mengumpulkan seluruh uang yang ditagih oleh LPDP sebesar Rp773.876.918, uang ini akan diserahkan ke Kemenkeu pada pukul 13.00 WIB siang.
"Kami mewakili rakyat Papua, besok akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata mantan tahanan politik Papua di Jakarta, Ambrosius Mulait kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (15/9/2020).
BACA JUGA: Masuk Pasar Stan di Sleman Tak Pakai Masker, Warga Harus Bayar Rp250.000 Atau Bersihkan Pasar
Ambrosius menjelaskan, uang tersebut berhasil dikumpulkan melalui sumbangan sukarela dari berbagai pihak.
"Dana yang terkumpul Ebamukai (sumbang sukarela) dari
solidaritas rakyat Papua dan internasional telah mengumpulkan dana sesuai tagihan LPDP terhadap Veronica Koman," terangnya.
Menurutnya dana yang mereka kumpulkan untuk menanggung tagihan Veronica Koman adalah bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini selalu menyuarakan permasalahan HAM di Papua.
"Oleh karenanya, kami yang akan mengembalikan uang kecil tersebut kepada negara yang selama ini telah mengambil banyak dari tanah kami," tegasnya.
Ambrosius menjamin kegiatan ini bukan demonstrasi, mereka tetap akan datang dalam jumlah terbatas dengan menggunakan pakaian adat dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sebelumnya, pada pertengahan Agustus lalu, LPDP menagih dana beasiswa yang digunakan oleh Veronica Koman untuk menyelesaikan studinya di Australia sebesar Rp773 juta.
Alasan LPDP meminta dana beasiswa itu kembali karena Veronica dianggap menyalahi kontrak perjanjian, tidak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di tanah air setelah menyelesaikan studi. Namun hal itu dibantah oleh Veronica Koman, ia menyatakan sudah kembali ke Indonesia sejak lulus pada 2018 lalu.
Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.
Veronica juga aktif memberikan bantuan hukum probono alias cuma-cuma kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement