Advertisement

Ini Komentar Polisi Terkait Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Alami Gangguan Jiwa

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 14 September 2020 - 16:57 WIB
Sunartono
Ini Komentar Polisi Terkait Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Alami Gangguan Jiwa Syekh Ali Jaber saat melakukan konferensi pers di Bandarlampung, Senin.(14/9/2020). (ANTARA - Dian Hadiyatna)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Kota Bandar Lampung akhirnya menetapkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber atas nama Alpin Adrian sebagai tersangka kasus tindak pidana penganiayaan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Bandar Lampung, Komisaris Polisi Rezky Maulana menjelaskan bahwa tersangka bukanlah jamaah Syekh Ali Jaber, melainkan warga setempat yang rumahnya tidak jauh dari lokasi dakwah Syekh Ali Jaber.

Advertisement

Menurutnya, peristiwa penusukan tersebut tidak pernah direncanakan oleh pelaku, tetapi secara spontan pelaku menusuk Syekh Ali Jaber. "Jadi begitu pelaku mendengar dari masjid itu ada yang namanya Ali Jaber, dia langsung ambil pisau dapur dan menuju ke tempat dakwah," tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Rezky juga menjelaskan bahwa pihaknya belum memastikan apakah tersangka punya gangguan kejiwaan atau tidak, karena masih menunggu hasil observasi dari dokter.

“Dokter belum bisa menyimpulkan karena sifatnya observasi wawancara. Jadi bahasannya ada tanya dan jawab dan masih bisa menyampaikan secara gamblang,” katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah 3 SD Negeri Kulonprogo Masih Milik Warga, Disdikpora Fasilitasi Pembebasannya

Kulonprogo
| Jum'at, 26 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement