Advertisement

Okupansi Tempat Tidur Unit Perawatan Intensif Corona di DKI Jakarta Kini 78 Persen

Newswire
Minggu, 13 September 2020 - 09:57 WIB
Bhekti Suryani
Okupansi Tempat Tidur Unit Perawatan Intensif Corona di DKI Jakarta Kini 78 Persen Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernapasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta menambah tempat tidur pada unit perawatan intensif di rumah sakit khusus paparan Covid-19 sehingga okupansi kini menjadi 78 persen.

"Saat ini, 12 September 2020, untuk ICU ada 583 tempat tidur dan terisi 78 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Advertisement

Dari angka yang diungkapkan oleh Widyastuti, tempat tidur unit perawatan intensif (intensive care unit/ICU) sejumlah 583 unit tersebut mengalami kenaikan sejak 6 September 2020 yang jumlahnya saat itu sejumlah 483 unit tempat tidur ICU.

Pada tanggal 6 September 2020, dari 483 unit tempat tidur di ruang ICU untuk pasien Covid-19, terisi 83 persen sehingga menyisakan sekitar 83 unit di 67 rumah sakit rujukan untuk penanganan paparan dari Covid-19.

Sementara itu, untuk tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19 di rumah sakit, Widyastuti menyebut saat ini berjumlah 4.155 unit, bertambah dari sebelumnya 4.053 tempat tidur.

"Terisinya tetap 77 persen karena [kasus] kan nambah-nambah terus," ucap Widyastuti.

Untuk menambah kapasitas tempat tidur baik isolasi ataupun ICU dan mengantisipasi tidak tertampungnya pasien Covid-19, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) dikhususkan untuk melayani pasien Covid-19 mulai 4 September 2020, melalui SK Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Covid-19.

Adapun daftar RSUD di Jakarta yang khusus melayani pasien Covid-19 adalah:

  1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat;
  2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur;
  3. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan;
  4. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat;
  5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat;
  6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat;
  7. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara;
  8. RSUD Pademangan, Jakarta Utara;
  9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat;
  10. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;
  11. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan;
  12. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan;
  13. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya

Jogja
| Selasa, 23 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement