Advertisement
PSBB Jilid II, Anies Pastikan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Tak Berlaku
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan situasi terkini Covid-19 di Ibu Kota, Rabu (9/9/2020). JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan memberlakukan surat izin keluar masuk selama penerapan pembatasan sosial berskala besar lanjutan yang akan diberlakukan pada Senin, 14 September 2020.
"Tidak, untuk mobilitas keluar dan lain-lain tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020) malam.
Advertisement
Meski tidak memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM), Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait dengan pengawasan mobilitas masyarakat.
"Tadi Pak Ridwan Kamil juga mengumumkan beliau akan bersama-sama dengan kepala daerah Jawa Barat untuk melakukan koordinasi awal minggu depan," ujarnya.
Anies menjelaskan bahwa selama PSBB lanjutan, masyarakat tetap bisa berkegiatan, tetapi dengan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan dengan PSBB sebelumnya.
"Artinya tetap berkegiatan, tapi ada pembatasan yang ketat untuk memotong mata rantai [Covid-19]," tambahnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mengumumkan rencana pemberlakuan PSBB lanjutan pada Minggu (13/9/2020).
Pengumuman ini akan disampaikan setelah jajaran Pemprov DKI Jakarta menuntaskan berbagai aturan terkait dengan PSBB lanjutan yang dilakukan Sabtu (12/9/2020) malam ini.
"Besok kami akan umumkan karena malam hari ini akan kami tuntaskan aturannya. Nanti sudah ada dalam bentuk peraturan dan sudah ada pasalnya. Ada perincian detail sehingga tidak muncul interpretasi yang berbeda," ujar Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Bangun Dua RTH Baru 2026, Usung Sejarah dan Edukasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Saingi Xiaomi, Produsen Vacuum Cleaner Pamer Mobil Listrik 1.903 HP
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Kamis 8 Januari 2026
- UMKM, Teknologi, dan Masa Depan Ekonomi Umat
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 Rp2,59 Juta per Gram
- Badai Salju Lumpuhkan Eropa, Ribuan Penerbangan Dibatalkan
- Libur Nataru Dongkrak Pemakaian Listrik Yogyakarta hingga 16 Persen
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 8 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




