Advertisement
PSBB Jilid II, Anies Pastikan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Tak Berlaku

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan memberlakukan surat izin keluar masuk selama penerapan pembatasan sosial berskala besar lanjutan yang akan diberlakukan pada Senin, 14 September 2020.
"Tidak, untuk mobilitas keluar dan lain-lain tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020) malam.
Advertisement
Meski tidak memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM), Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait dengan pengawasan mobilitas masyarakat.
"Tadi Pak Ridwan Kamil juga mengumumkan beliau akan bersama-sama dengan kepala daerah Jawa Barat untuk melakukan koordinasi awal minggu depan," ujarnya.
Anies menjelaskan bahwa selama PSBB lanjutan, masyarakat tetap bisa berkegiatan, tetapi dengan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan dengan PSBB sebelumnya.
"Artinya tetap berkegiatan, tapi ada pembatasan yang ketat untuk memotong mata rantai [Covid-19]," tambahnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mengumumkan rencana pemberlakuan PSBB lanjutan pada Minggu (13/9/2020).
Pengumuman ini akan disampaikan setelah jajaran Pemprov DKI Jakarta menuntaskan berbagai aturan terkait dengan PSBB lanjutan yang dilakukan Sabtu (12/9/2020) malam ini.
"Besok kami akan umumkan karena malam hari ini akan kami tuntaskan aturannya. Nanti sudah ada dalam bentuk peraturan dan sudah ada pasalnya. Ada perincian detail sehingga tidak muncul interpretasi yang berbeda," ujar Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement