Advertisement

Aji-Windarti Kedua Kalinya Mendaftar ke KPU Kota Magelang, Berkas Dinyatakan Lengkap

Nina Atmasari
Minggu, 06 September 2020 - 10:17 WIB
Nina Atmasari
Aji-Windarti Kedua Kalinya Mendaftar ke KPU Kota Magelang, Berkas Dinyatakan Lengkap Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron (kanan) menyerahkan tanda terima pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota pada Aji Setyawan, di KPU, Minggu (6/9/2020). - Ist/dok KPU Kota Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG- Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, Aji Setyawan dan Windarti Agustina mendaftar kembali ke KPU Kota Magelang, pada Minggu (6/9/2020).

Pendaftaran kembali dilakukan lantaran saat mendaftar pada Jumat (4/9/2020) lalu, berkas mereka dikembalikan karena ada kekurangan berkas. Berkas yang masih kurang yakni rekomendasi dari Partai Hanura sebagai partai pendukung pasangan calon tersebut.

Advertisement

Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Pendaftaran Aji-Windarti Dikembalikan

Pasangan Aji-Windarti tiba di KPU Kota Magelang di Jalan Diponegoro pada pukul 08.15 WIB. Tidak seperti pada Jumat lalu yang diiringi ratusan relawan pendukungnya bahkan arak-arakan seniman, kali ini mereka datang bersama sejumlah tokoh dan ralawan yang lebih sedikit dari sebelumnya.

Masih dengan mengenakan pakaian batik khas Kota Magelang, mereka langsung diterima oleh kelima komisioner KPU dengan menerapkan protokol kesehatan.

Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang, Budi Prayitno kepada Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron. Selanjutnya berkas langsung diperiksa.

Baca juga: Pilkada Kota Magelang, Aji-Windarti Mendaftar ke KPU Diiringi Ratusan Pendukung

Setelah melewati pemeriksaan sekitar satu jam, akhirnya dinyatakan bahwa berkas pendaftaran mereka lengkap dan diterima. "Hasil dari verifikasi kelengkapan kali ini, kelengkapan persyaratan pencalonan, setelah diverifikasi, lengkap dan memenuhi syarat," kata Basmar.

Ia menyebutkan untuk syarat kelengkapan calon, sudah lengkap, namun masih akan diverifikasi lagi terkait keabsahannya.
Hasil proses verifikasi keabsahan ini akan diumumkan pada 14 September. Selanjutnya, jika ada berkas yang harus diperbaiki, para calon diberi waktu memperbaiki sampai tanggal 22 September.

Basmar mencontohkan, misalnya terkait ijazah yang sudah dilampirkan, namun belum ada legalisirnya. Jika belum ada, maka calon harus mengganti dengan ijazah yang sudah dilegalisir.

Untuk diketahui, pasangan Aji-Windarti diusung oleh 4 partai politik, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura dan Perindo. Selain itu, mereka juga didukung sejumlah partai yakni PAN, PBB, Nasdem dan PPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Kamis 25 April 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement