Advertisement
Aji-Windarti Kedua Kalinya Mendaftar ke KPU Kota Magelang, Berkas Dinyatakan Lengkap

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, Aji Setyawan dan Windarti Agustina mendaftar kembali ke KPU Kota Magelang, pada Minggu (6/9/2020).
Pendaftaran kembali dilakukan lantaran saat mendaftar pada Jumat (4/9/2020) lalu, berkas mereka dikembalikan karena ada kekurangan berkas. Berkas yang masih kurang yakni rekomendasi dari Partai Hanura sebagai partai pendukung pasangan calon tersebut.
Advertisement
Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Pendaftaran Aji-Windarti Dikembalikan
Pasangan Aji-Windarti tiba di KPU Kota Magelang di Jalan Diponegoro pada pukul 08.15 WIB. Tidak seperti pada Jumat lalu yang diiringi ratusan relawan pendukungnya bahkan arak-arakan seniman, kali ini mereka datang bersama sejumlah tokoh dan ralawan yang lebih sedikit dari sebelumnya.
Masih dengan mengenakan pakaian batik khas Kota Magelang, mereka langsung diterima oleh kelima komisioner KPU dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang, Budi Prayitno kepada Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron. Selanjutnya berkas langsung diperiksa.
Baca juga: Pilkada Kota Magelang, Aji-Windarti Mendaftar ke KPU Diiringi Ratusan Pendukung
Setelah melewati pemeriksaan sekitar satu jam, akhirnya dinyatakan bahwa berkas pendaftaran mereka lengkap dan diterima. "Hasil dari verifikasi kelengkapan kali ini, kelengkapan persyaratan pencalonan, setelah diverifikasi, lengkap dan memenuhi syarat," kata Basmar.
Ia menyebutkan untuk syarat kelengkapan calon, sudah lengkap, namun masih akan diverifikasi lagi terkait keabsahannya.
Hasil proses verifikasi keabsahan ini akan diumumkan pada 14 September. Selanjutnya, jika ada berkas yang harus diperbaiki, para calon diberi waktu memperbaiki sampai tanggal 22 September.
Basmar mencontohkan, misalnya terkait ijazah yang sudah dilampirkan, namun belum ada legalisirnya. Jika belum ada, maka calon harus mengganti dengan ijazah yang sudah dilegalisir.
Untuk diketahui, pasangan Aji-Windarti diusung oleh 4 partai politik, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura dan Perindo. Selain itu, mereka juga didukung sejumlah partai yakni PAN, PBB, Nasdem dan PPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
Advertisement

Jaringan Irigasi Tersier Sepanjang 300 Kilometer di Sleman Rusak
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Diundang untuk Hadiri KTT G7
- Serangan Israel ke Palestina di Hari Raya Iduladha 2025 Tewaskan 17 Orang
- Profil Ustaz Yahya Waloni Meninggal Saat Khotbah Jumat
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Longsor dan Menimbulkan Banyak Korban Jiwa, Tambang Gunung Kuda Resmi Ditutup Total
- Geger Ancaman Tambang Nikel Bikin Rusak Kawasan Wisata Raja Ampat, Ada 5 Perusahaan Punya Izin Resmi Ini Daftarnya
- Hendak Disembelih untuk Kurban, Seekor Sapi Jatuh ke Selokan
Advertisement
Advertisement