Advertisement
Aji-Windarti Kedua Kalinya Mendaftar ke KPU Kota Magelang, Berkas Dinyatakan Lengkap

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, Aji Setyawan dan Windarti Agustina mendaftar kembali ke KPU Kota Magelang, pada Minggu (6/9/2020).
Pendaftaran kembali dilakukan lantaran saat mendaftar pada Jumat (4/9/2020) lalu, berkas mereka dikembalikan karena ada kekurangan berkas. Berkas yang masih kurang yakni rekomendasi dari Partai Hanura sebagai partai pendukung pasangan calon tersebut.
Advertisement
Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Pendaftaran Aji-Windarti Dikembalikan
Pasangan Aji-Windarti tiba di KPU Kota Magelang di Jalan Diponegoro pada pukul 08.15 WIB. Tidak seperti pada Jumat lalu yang diiringi ratusan relawan pendukungnya bahkan arak-arakan seniman, kali ini mereka datang bersama sejumlah tokoh dan ralawan yang lebih sedikit dari sebelumnya.
Masih dengan mengenakan pakaian batik khas Kota Magelang, mereka langsung diterima oleh kelima komisioner KPU dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang, Budi Prayitno kepada Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron. Selanjutnya berkas langsung diperiksa.
Baca juga: Pilkada Kota Magelang, Aji-Windarti Mendaftar ke KPU Diiringi Ratusan Pendukung
Setelah melewati pemeriksaan sekitar satu jam, akhirnya dinyatakan bahwa berkas pendaftaran mereka lengkap dan diterima. "Hasil dari verifikasi kelengkapan kali ini, kelengkapan persyaratan pencalonan, setelah diverifikasi, lengkap dan memenuhi syarat," kata Basmar.
Ia menyebutkan untuk syarat kelengkapan calon, sudah lengkap, namun masih akan diverifikasi lagi terkait keabsahannya.
Hasil proses verifikasi keabsahan ini akan diumumkan pada 14 September. Selanjutnya, jika ada berkas yang harus diperbaiki, para calon diberi waktu memperbaiki sampai tanggal 22 September.
Basmar mencontohkan, misalnya terkait ijazah yang sudah dilampirkan, namun belum ada legalisirnya. Jika belum ada, maka calon harus mengganti dengan ijazah yang sudah dilegalisir.
Untuk diketahui, pasangan Aji-Windarti diusung oleh 4 partai politik, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura dan Perindo. Selain itu, mereka juga didukung sejumlah partai yakni PAN, PBB, Nasdem dan PPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Menteri Lingkungan Hidup Sebut Masalah Sampah di DIY Bukan Hal Sederhana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putin Umumkan Gencatan Senjata di Ukraina Demi Paskah
- KAI Operasionalkan Kereta Bersubsidi Selama Libur Paskah, Berikut Daftarnya
- Pesan Menag ke Jemaah Calon Haji, Jangan Lupa Doakan Palestina
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
Advertisement