Advertisement
Belum Lengkap, Berkas Pendaftaran Aji-Windarti Dikembalikan

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Berkas pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, Aji Setyawan dan Windarti Agustina, dikembalikan oleh KPU Kota Magelang, Jumat (4/9/2020). Penyebabnya adalah adanya kekurangan salah satu dokumen.
Hal itu disebutkan oleh Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Periyanto Amron seusai pendaftaran Aji-Windarti di Kantor KPU. Basmar menyebutkan dokumen yang masih kurang adalah berkas rekomendasi dari Partai Hanura sebagai salah satu partai politik pengusung Aji-Windarti.
Advertisement
Basmar menyebutkan ada empat partai pengusung pasangan tersebut dan tiga di antaranya sudah melampirkan berkas rekomendasi. "Sebenarnya tiga partai pengusung itu saja sudah cukup tapi mereka [Aji-WIndarti] menyatakan masih ada satu lagi partai pengusung mereka memilih akan menunggu rekomendasinya," ujar Basmar.
Dari jawaban tersebut, diputuskan bahwa berkas pendaftaran pasangan Aji-Windarti masih kurang, sehingga berkas dikembalikan agar dilengkapi. Basmar menyatakan mereka masih akan ditunggu untuk mendaftar kembali sebelum Minggu (6/9/2020) pukul 00.00 WIB.
Apabila nantinya pada batas waktu mereka tidak bisa mendapatkan surat rekomendasi tersebut, menurutnya pasangan Aji-Windarti masih tetap bisa untuk mendaftarkan sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota namun dengan hanya tiga partai pengusung, dan partai Hanura harus dihilangkan. "Tapi jika Hanura harus diikutkan sebagai partai pengusung, maka harus ada surat rekomendasinya," tegasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang, Budi Prayitno membenarkan bahwa memang dari proses pendaftaran tersebut masih ada kekurangan yakni surat dukungan dari partai Hanura. Menurutnya, surat tersebut sedang dalam perjalanan dari DPP Hanura.
"Sudah [ada], hanya masih dalam perjalanan. Besok akan kami lengkapi segera," katanya.
Ia menyebutkan pasangan Aji-Windarti diusung oleh 4 partai politik, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura dan Perindo. Selain itu, mereka juga didukung sejumlah partai yakni PAN, PBB, Nasdem dan PPP. Sebelum mendaftar ke KPU, mereka terlebih dahulu melakukan deklarasi di Alun-Alun Kota Magelang.
Windarti Agustina menyebutkan deklarasi sengaja dilakukan di tempat publik dengan tujuan menjangkau semua lapisan masyarakat. Selain itu, mereka juga kemudian naik becak ke kantor KPU yang berjarak sekitr 2 km dari Alun-Alun. "Ini adalah wujud kami agar merakyat. Kami juga naik becak yang merupakan alat transportasi rakyat," katanya.
Wakil wali kota petahana ini menyebutkan sedianya jika mau menunggu, surat rekomendasi dari Partai Hanura akan bisa segera disusulkan. "Tapi kan kantor KPU tutup jam 4 [sore]. Kami akan serahkan besok," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement