Advertisement
Mahfud MD Sebut Pilkada Langsung maupun Tak Langsung Sama-Sama Berpotensi Politik Uang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. - Antara Foto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diselenggarakan secara langsung atau lewat DPRD sama-sama berpotensi terjadi politik uang, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD dalam webinar bertajuk Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal yang diselenggarakan oleh MMD Initiative, di Jakarta, Sabtu (9/5/2020), mengatakan potensi terjadinya politik uang pada dua sistem pemilihan itu sama saja hanya berbeda modelnya saja.
Baca juga: Daftar ke KPU Gunungkidul, Immawan-Martanty Berpakaian Adat Jawa
Advertisement
"Sama-sama ada money politics-nya, mau eceran atau mau borongan kan begitu, kan sama-sama tidak bisa dihindari," kata dia.
Mahfud mengatakan ketika adanya perdebatan pilkada harus langsung atau tidak sudah pernah menyampaikan, bahkan ditulis di keputusan MK bahwa potensi politik uang di pilkada sama saja.
"Kalau pilihan langsung kepada rakyat itu money politics-nya eceran, kalau lewat DPRD itu borongan, bayar ke partai, selesai. Kalau ke rakyat seperti sekarang ini, bayar ke botoh-botoh, pada rakyat pakai amplop satu-satu," katanya pula.
Menko Polhukam itu juga menjelaskan pengalamannya waktu menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, ia menemukan kecurangan dalam pilkada, kecurangan-kecurangan yang luar biasa, seperti penggunaan dana pemerintah oleh petahana di masa lalu, hingga bermacam-macam kejadian kriminalitas.
Baca juga: Daftar Pilkada, Sri Muslimatun Incar Kemenangan Satu Putaran
"Kalau nggak salah ada 12 jenis pelanggaran pilkada mulai dari pidana sampai administratif," katanya lagi.
Menurutnya, karena hal itu pada waktu itu memang ada pemikiran soal kemaslahatan, sehingga tercetus pilkada sebaiknya kembali ke DPRD.
Namun setelah itu, dalam prosesnya Indonesia memilih, pilkada digelar secara langsung dan dipilih oleh rakyat bukan DPRD, dengan pertimbangan sejumlah hal-hal positif yang didapat dari sistem tersebut.
"Jadi itu sudah final secara hukum itulah pilihan kita. Itulah sejarahnya mengapa kita harus tetap melaksanakan pilkada secara langsung, karena kita tidak bisa lagi memutar jarum sejarah, perdebatan sudah selesai," ujarnya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
IAS Gelar Pelatihan Facility Care Bersertifikasi BNSP untuk Warga YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Raih Emas Menembak Beregu Putra di SEA Games 2025
- Maling HP di Wates Terciduk Warga, Akui Beraksi Lebih dari Sekali
- PHRI DIY Batasi Kenaikan Tarif Hotel Nataru Maksimal 40 Persen
- Film Timur Suguhkan Aksi Pasukan Khusus Sarat Konflik Emosional
- Jelang 2026, Ini Tips Memilih Paket Internet Rumah yang Tepat
- Minat Wisatawan Lemah, Okupansi Hotel di Bantul Seret
- Borobudur Moon Digelar Lagi, Siap Tampilkan Keroncong dan Tari Kolosal
Advertisement
Advertisement




