IHSG Tembus 6.000, Kapitalisasi Pasar Bursa Naik Rp717 Triliun
IHSG tembus 6.000 setelah melonjak 7,38% dalam sepekan. Kapitalisasi pasar BEI naik menjadi Rp10.524 triliun meski asing masih net sell.
Alain Cocq ingin live streaming di Facebook menjelang kematiannya/AFP via Getty Images-mirror.co.uk
Harianjogja.com, JAKARTA – Kisah pilu terjadi pada seorang laki-laki asal Prancis. Ia menderita penyakit langka dan ingin melakukan live streaming di Facebook menjelang kematiannya, setelah keinginannya disuntik mati ditolak oleh Pemerintah Prancis.
Dilansir dari mirror.co.uk, Alain Cocq (57 tahun) sebelumnya memperkirakan akan meninggal pekan depan. Cocq diketahui menderita sebuah penyakit langka yang menyebabkan dinding arterinya saling menempel.
Baca juga: Cerita Zaskia Sungkar tentang Kehamilannya Setelah Hampir 10 Tahun Menikah
Presiden Prancis Emmanuel Macron menolak permintaannya yang ingin disuntik mati (euthanasia) karena undang-undang yang berlaku di Prancis melarang tindakan tersebut.
Cocq sudah terbaring di tempat tidur selama bertahun-tahun dan dia merasa sudah waktunya dia meninggalkan dunia ini. Dia beralasan seharusnya dia bisa memilih kapan dia siap meninggal, namun dia mengetahui bahwa suntik masih dilarang di Prancis.
Namun, Cocq masih saja berkeras. Dia berencana mengucapkan salam perpisahan pada teman-teman dan keluarganya pekan depan. Saat ini, ia tak mau makan, minum, dan menolak pengobatan yang bisa memperpanjang hidupnya.
Baca juga: Apakah Tangan Berkeringat Dingin Adalah Gejala Penyakit Jantung? Ini Jawaban Dokter
Dengan melakukan live streaming di media sosial, Cocq berharap dapat membangkitkan kepedulian pada euthanasia. Dia masih berkeras ingin merekam jam-jam terakhirnya dijemput malaikat maut.
“Saya ingin dikenang dan bisa menjadi sebuah sejarah untuk langkah perubahan hukum,” kata Cocq.
Cocq mengunggah jawaban dari Presiden Macron atas permintaannya untuk suntik mati ke Facebook. Surat itu mengatakan bahwa Presiden Macron bukan orang yang kebal hukum sehingga dia tidak bisa memenuhi permintaan Cocq.
"Saya tidak bisa meminta siapa pun untuk melampaui hukum di negara kami saat ini. Keinginan Anda bertentengan dengan perijinan di Prancis,” tulis Macron dalam surat yang diunggah.
Untuk memperlihatkan kesedihannya kepada masyarakat Prancis karena undang-undang larangan euthanasia, Cocq mengatakan dia akan ‘menayangkan’ ke Facebook jam-jam terakhir hidupnya, yang diyakininya akan terjadi pada empat hingga lima hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com/mirror.co.uk
Kejari Karanganyar melanjutkan penyidikan dugaan korupsi retribusi PKL. Sekitar 20 saksi telah diperiksa dan mantan kepala dinas AM kembali dimintai keterangan.
Persib Bandung mengalahkan Persija Jakarta 2-1 di semifinal Piala Presiden 2026 dan memastikan tiket ke partai final.
Pasien obesitas dengan berat badan hampir 300 kilogram di Sragen meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSSP Sragen.
BPBD Gunungkidul mencatat bantuan air bersih mencapai 698 tangki atau 3,49 juta liter. Distribusi diperkirakan berlanjut hingga musim kemarau berakhir.
KH Marsudi Syuhud menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 setelah mendapat dukungan dari PWNU dan PCNU.