Advertisement
Artis Reza Artamevia Ditangkap Polisi Diduga Kasus Narkoba
Reza Artamevia. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan artis berinisial RA yang diamankan dalam kasus dugaan narkoba adalah Reza Artamevia.
Hal itu ditegaskan Yusri kepada Suara.com lewat pesan aplikasi WhatsApp, pada Sabtu (5/9/2020). Namun, Yusri belum mau berbicara banyak. Polisi kata dia masih memeriksa apa benar Reza mengonsumsi narkoba atau tidak.
Advertisement
BACA JUGA : Polisi Tangkap Artis Rifat Umar Diduga Terkait Narkoba
"Masih didalami," kata Yusri.
Sebelumnya, Yusri memberkan pihaknya baru saja mengamankan artis berinisial RA. Dia mengiyakan bahwa RA yang dimaksud adalah seorang penyanyi.
"Betul," katanya singkat.
Kasus RA ini ini mencuat tak lama dari penangkapan Jaka Hidayat mantan drummer band BIP.
BACA JUGA : Lagi Artis Terjerat Kasus Narkoba, Kini Giliran DS Diringkus
Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020). Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.
Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Dia disangkakan pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Omzet Wingko Ngasem Tembus Rp65 Juta per Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Boomerang Employees: Google Kejar Talenta AI dari Pesaing
- Prediksi Semen Padang vs Persija: Misi Jaga Tren Positif
- PLN EVenture 2025 Uji Kesiapan SPKLU Jateng-DIY Jelang Nataru
- AI Outlook 2026: Bonus Demografi Jadi Kunci Ekonomi Digital
- Bus Trans Cahya Kecelakaan di Tol Krapyak, Angkutan Nataru
- Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
- Dua Jenazah Nelayan Indonesia Hilang di Portugal Ditemukan
Advertisement
Advertisement




