Advertisement

Lagi Artis Terjerat Kasus Narkoba, Kini Giliran DS Diringkus Polisi

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 01 Juni 2020 - 12:37 WIB
Sunartono
Lagi Artis Terjerat Kasus Narkoba, Kini Giliran DS Diringkus Polisi Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menunjukkan alat peraga saat melakukan sosialisasi bahaya narkotika kepada warga di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/1/2020). ANTARA FOTO - Didik Suhartono.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus artis Ibukota berinisial DS karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan DS telah diamankan pada Senin 1 Juni 2020 di rumahnya. Namun, Yusri belum memberikan informasi detail mengenai kronologi penangkapan tersebut.

Advertisement

"Memang benar, ada penangkapan artis berinisial DS ya," tuturnya, Senin (1/6/2020).

Dia menjelaskan bahwa DS sampai saat ini masih diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang menjeratnya. Berkaitan dengan barang bukti narkotika yang telah disita.

Sebelumnya, Pembawa acara Roy Kiyoshi dikabarkan ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pertengahan April lalu, 

Polda Metro Jaya menangkap artis Irwan Susetyo, alias Tio Pakusadewo, terkait perkara tindak pidana narkoba dengan barang bukti 18 gram ganja di rumahnya yang berlokasi di Jalan Terogong Raya, Cilandak Jakarta Selatan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

ASN DIY WFH Tiap Rabu, Perjalanan Dinas dan Kendaraan Juga Dihemat

ASN DIY WFH Tiap Rabu, Perjalanan Dinas dan Kendaraan Juga Dihemat

Jogja
| Senin, 13 April 2026, 14:57 WIB

Advertisement

Glamping DeLoano Menoreh Dibuka Lagi, Sensasi Menginap di Hutan Pinus

Glamping DeLoano Menoreh Dibuka Lagi, Sensasi Menginap di Hutan Pinus

Wisata
| Senin, 13 April 2026, 12:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement