Advertisement
Mantan Dirut Transjakarta Donny Saragih Ditangkap di Apartemen
Donny Sarmedi Saragih (kedua dari kiri) diamankan tim kejaksaan di Apartemen Mediterania Jakarta Utara, Jumat (4/9 - 2020) sekitar 23.00 WIB.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Donny Sarmedi Saragih, eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Donny dinyatakan bersalah atas kasus penipunan dengan pidana penjara selama dua tahun. Setelah putusan inkracht, terpidana bersikap tidak kooperatif dan melarikan diri sehingga ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Advertisement
Dia dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 100K/Pid/2019 tanggal 12 Februari 2019 Jo. Putusan PT DKI Jakarta Nomor 309/Pid/2018/PT.Dki tanggal 12 Oktober 2018 Jo. Putusan PN Jakarta Pusat nomor 490/Pid.B/2018/PN.JKT.Pst tanngal 14 Agustus 2018.
BACA JUGA : Pemprov DKI Ngaku Kecolongan Kasus 'Salah Pilih' Dirut
Terpidana juga sempat mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetapi tidak pernah hadir dalam sidang PK a quo.
Nirwan Nawawi Kasipenkum Kejati DKI Jakarta menjelaskan bahwa tim gabungan itu berhasil mengamankan terpidana Donny Sarmedi Saragih di Apartemen Mediterania Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020) sekitar 23.00 WIB.
"Sebelumnya sekira pukul 17.00 WIB, tim telah melacak keberadaan terpidana yang berencana akan melakukan pengobatan di RSPI Jakarta Selatan, dan sekira 21.00 WIB tim gabungan bergerak menuju Apartemen Mediterania Jakarta Utara yang diduga menjadi tempat tinggal terpidana, sesampainya di Apartemenen, tim langsung meringkus terpidana," jelasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/9/2020).
Nirwan menjelaskan lebih lanjut Donny dibawa oleh tim gabungan ke Lapas Klas I Salemba Jakarta Pusat untuk pelaksanaan eksekusi sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebagai informasi, Donny Sarmedi Saragih melakukan tindak pidana penipuan itu pada bulan September 2017. Kala itu dia menjabat sebagai Direktur Operasional PT Lorena Transport.
BACA JUGA : Rekor Baru, Transjakarta Tembus 800.000 Penumpang Sehari
Bersama Porman Tambunan yang menjabat sebagai Corporate Sekretaris PT Lorena Transport, dia melakukan tindakan penipuan itu kepada Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.
"Ketika itu terpidana berpura-pura sebagai pihak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan dibantu bujuk rayu Porman Tambunan guna meyakinkan Gusti Terkelin Soerbakti, bahwa terpidana dan Porman Tambunan dapat membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di PT Lorena Transport, dengan imbalan sebesar US$250.000," jelas Nirwan.
Uang tersebut rencananya akan ditawarkan kepada pihak OJK agar tidak membeberkan kesalahan yang dilakukan oleh PT Lorena Transport terkait perdagangan saham tidak sah.
Uang itu diserahkan secara bertahap hingga mencapai US$170.000 dan Rp20 juta. Namun, uang tersebut ternyata dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh terpidana dan Porban Tabunan.
Adapun, terhadap Porban Tambunan, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan eksekusi pada tanggal 29 Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026
- Remaja Bandungan Tewas Tenggelam di Rawa Pening Saat Liburan Keluarga
- Sinergi Lintas Sektor Gedongtengen Bersihkan Jalan Letjen Suprapto
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Berpotensi Hujan
Advertisement
Advertisement








