Advertisement
KPK Telisik Percakapan Menantu Nurhadi Terkait Suap Perkara di MA
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik percakapan antara tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan sejumlah pihak. Hal tersebut didalami penyidik lembaga antirasuah usai memeriksa menantu dari Sekretaris MA Nurhadi.
Percakapan antara Rezky dan pihak lain terkait kesepakatan penerimaan uang yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
Advertisement
BACA JUGA : Penahanan Mantan Sekretaris MA Nurhadi Diperpanjang
"Telah dilaksanakan pemeriksaan RHE sebagai tersangka, penyidik mengonfirmasi adanya beberapa komunikasi percakapan dalam barang bukti elektronik antara tersangka dengan berbagai pihak yang diduga terkait kesepakatan penerimaan sejumlah uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/9/2020).
Dalam kasus ini, KPK pada 16 Desember 2019 telah menetapkan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE) swasta atau menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) sebagai tersangka.
Tiga tersangka tersebut juga telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2020. Nurhadi dan Rezky ditangkap tim KPK di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), sedangkan tersangka Hiendra masih menjadi buronan.
BACA JUGA : Penangkapan Nurhadi Bisa Jadi Momentum Bersih-Bersih
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Penerimaan suap terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar.
Akumulasi suap yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Kejari Bantul Dalami Dugaan Penyelewengan APBKal Wonokromo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sore Ini, Timnas Voli Putra Indonesia vs Thailand Berebut Emas
- Marc Marquez: Ambisi Juara Dunia Tak Akan Pernah Berubah
- Bapanas dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 328.770 Warga DIY
- Trump Canangkan Misi Astronot AS ke Bulan pada 2028
- Prediksi Persebaya vs Borneo FC: Misi Bangkit Dua Raksasa
- Tikus Masuk Kabin, Penerbangan KLM Terpaksa Dibatalkan
- JKC Golf for Charity Dukung UMKM Difabel Binaan Bank BPD DIY
Advertisement
Advertisement




