Advertisement
KPK Telisik Percakapan Menantu Nurhadi Terkait Suap Perkara di MA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik percakapan antara tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan sejumlah pihak. Hal tersebut didalami penyidik lembaga antirasuah usai memeriksa menantu dari Sekretaris MA Nurhadi.
Percakapan antara Rezky dan pihak lain terkait kesepakatan penerimaan uang yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
Advertisement
BACA JUGA : Penahanan Mantan Sekretaris MA Nurhadi Diperpanjang
"Telah dilaksanakan pemeriksaan RHE sebagai tersangka, penyidik mengonfirmasi adanya beberapa komunikasi percakapan dalam barang bukti elektronik antara tersangka dengan berbagai pihak yang diduga terkait kesepakatan penerimaan sejumlah uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/9/2020).
Dalam kasus ini, KPK pada 16 Desember 2019 telah menetapkan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE) swasta atau menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) sebagai tersangka.
Tiga tersangka tersebut juga telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2020. Nurhadi dan Rezky ditangkap tim KPK di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), sedangkan tersangka Hiendra masih menjadi buronan.
BACA JUGA : Penangkapan Nurhadi Bisa Jadi Momentum Bersih-Bersih
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Penerimaan suap terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar.
Akumulasi suap yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Advertisement