Prabowo Temui Megawati, Ini Isi Pembicaraan di Teuku Umar
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Indonesia mempertanyakan syarat untuk calon penumpang pesawat, kereta antar kota, juga kapal laut yang diwajibkan melampirkan hasil rapid test nonreaktif Covid-19.
National Professional Officer WHO Indonesia Dina Kania mengatakan bahwa rapid test tidak valid untuk dijadikan acuan seseorang sehat dari Covid-19.
"WHO tidak merekomendasikan rapid test sebagai syarat untuk melakukan perjalananan karena hasilnya yang tidak reliable. Yang lebih prioritas adalah bagi yang sakit tidak melakukan perjalanan sama sekali," kata Dina dalam webinar Industri Transportasi Publik, Kamis (3/8/2020).
Menurut Dina, daripada menunjukan hasil rapid test, memastikan penumpang disiplin protokol kesehatan sebenarnya lebih efektif dalam mencegah penularan virus corona.
Petugas moda transportasi harus bisa memastikan semua calon penumpang taat menggunakan masker dan jaga jarak.
"Ini lebih efektif. rapid test bisa menyebabkan rasa aman palsu sehingga penumpang tersebut justru tidak disiplin menggunakan masker," ucapnya.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Juru bicara Kementrian Perhubungan Adita Irawati. Ia menyampaikan, syarat lampiran hasil rapid test bagi semua penumpang sebenarnya berdasarkan surat edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nomor 9 tahun 2020.
"Sampai saat ini syarat yang ada masih kami berlakukan termasuk juga harus menunjukan hasil dokumen yang menunjukan nonreaktif hasil rapid test yang berlaku 14 hari dan hasil PCR tes yang negatif juga berlaku selama 14 hari," kata Adita dalam webinar yang sama.
Diakui Adita, Kementeriannya sebenarnya menyadari jika rapid test tidak bisa dijadikan referensi dalam menentukan seseorang bebas infeksi virus corona.
Namun lantaran tidak ada perubahan aturan dari Satgas Covid-19, Adita mengatakan, maka tidak ada perubahan syarat bagi penumpang transportasi umum.
"Kami akan tetap berlakukan syarat itu bagi para penumpang di semua moda transportasi. Kami juga sangat berharap semua operator memastikan semua penumpang menaati syarat itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21