Advertisement
7 Preman Ini Palak Sopir Truk Rp50.000 di Pintu Tol Semarang
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Sebanyak tujuh preman ditangkap aparat Polrestabes Semarang karena membuat resah para sopir truk yang melalui pintu Tol Krapyak Kota Semarang.
Kelompok preman tersebut memalak supir truk. Satu truk dipalak Rp40.000 hingga Rp50.000 jika ingin melanjutkan perjalanan.
Advertisement
Baca juga: Kombes Pol Purwadi Tinggalkan Kasus di Batam, JPW Minta Mutasi Kapolresta Jogja Dievaluasi
Dalam sehari, sekelompok preman tersebut bisa memalak 10 sampai 15 truk yang lewat. Preman tersebut kerap kali meresahkan supir truk yang melakukan melewati Kota Semarang. Dalam sehari, pelaku bisa meraup Rp360 ribu dari memalak.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, sekelompok preman tersebut sudah melakukan aksinya sekitar satu minggu yang lalu. Tak dipungkiri, beberapa supir truk yang melintas menjadi korban pemalakan.
"Mereka sudah melakukan aksinya sekitar satu minggu. Sudah meresahkan warga dan supir truk yang melintas," jelasnya, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Dewan Usulkan Pemkot Bangun Skywalk di Jogja
Karena meresahkan warga, akhirnya New Tim Elang Polrestabes Semarang menangkap tujuh preman yang telah meresahkan sopir truk. Sekelompok preman tersebut melakukan pemalakan secara paksa kepada supir truk.
"Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, " ujarnya.
Tujuh preman tersebut berinisial DI, AS, YM, RIM, AA, ANT dan MA. Berdasarkan informasi yang ia peroleh koordinarornya merupakan warga Wonosari RT 1 RW 7 Kecamatan Ngalian Kota Semarang.
"Tujuh orang itu ada koordinatornya, dia warga Wonosari," katanya.
Sampai saat ini, barang bukti telah terkumpul. Barang bukti tersebut berupa uang sebesar Rp630 ribu dan kesaksian beberapa warga dan korban. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Semarang Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement