Advertisement
Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Jaksa Pinangki, Apa Peran Andi Irfan Jaya?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono. - Istimewa
Advertisement
Harianjogjac.com, JAKARTA - Seorang politisi Partai Nasdem bernama Andi Irfan Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri yang melibatkan Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.
"Pada hari ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka lagi dengan inisial AI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Baca juga: ICW Endus Dugaan Jaksa Pinangki Tak Main Sendiri di Kasus Djoko Tjandra
Advertisement
Menurut Hari, Irfan Jaya disangkakan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, dia belum menjelaskan secara detil mengenai peran Andi dalam kasus itu.
"Diduga adanya percobaan atau pemufakatan jahat dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum PSM," ujarnya.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lantaran Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Djoko Tjandra Diperiksa Terkait Aliran Dana yang Diberikan ke Jaksa Pinangki
Kejagung juga telah menetapkan Djoko Soegiarto Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sejauh ini jaksa penyidik Kejagung sudah menggeledah empat lokasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Empat lokasi itu adalah dua unit apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul, Jawa Barat dan satu dealer mobil. Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sebuah mobil mewah BMW milik Pinangki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang KAI Daop 6 Capai 46.602 di Hari Ketiga Nataru
- Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 1,2 Kilometer
- BNPB: Banjir Bandang Guci Tegal Belum Ada Korban Jiwa
- Muhammadiyah Bantul Himpun Infak Jumat Bantu Bencana Sumatera
- Pengurus Wushu DIY Dilantik, Fokus Taolu dan Sanda
- Satpol PP DIY Petakan Titik Rawan Natal dan Tahun Baru
- Trans Jogja Operasikan 15 Jalur, Pembayaran Nontunai
Advertisement
Advertisement




