Advertisement

Rapat Berjam-jam Bahas RAPBN 2021, Ini Hasil Kesepakatan DPR dan Pemerintah

Edi Suwiknyo
Kamis, 03 September 2020 - 05:57 WIB
Nina Atmasari
Rapat Berjam-jam Bahas RAPBN 2021, Ini Hasil Kesepakatan DPR dan Pemerintah Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dan Komisi XI DPR melakukan rapat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Hasilnya, mereka menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan indikator pembangunan dalam RAPBN 2021.

Dalam rapat yang digelar Rabu (2/9/2020) dari pagi hingga sore, perwakilan eksekutif dan legislatif menyepakati pertumbuhan ekonomi di angka 4,5 persen - 5,5 persen, inflasi 3 persen, nilai tukar rupiah di angka 14.600 per dolar, suku bunga SBN 10 tahun senilai 7,29 persen.

Advertisement

Baca juga: 751 Tangki Air Bersih Didistribusikan di Wilayah Terdampak Kekeringan

Selain asumsi dasar, pemerintah dan DPR juga menyepakati sasaran pembangunan yang terdiri atas pengangguran terbuka di angka 7,7 persen - 9,1 persen, kemiskinan 9,2 persen - 9,7 persen, Gini rasio 0,377 - 0,379, dan indeks pembangunan manusia (IPM) di angka 72,78 - 72,95.

Kedua lembaga juga menyepakati tahun ini indikator pembangunan seperti nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) dengan masing-masing angka 102 dan 104.

Baca juga: Sektor Pariwisata Bakal Lama Pulih, Ini Prediksi BPS

Adapun dengan proyeksi asumsi makro RAPBN 2021 sebagai acuan penyusunan APBN 2021, maka pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan di antaranya melanjutkan penanganan bidang kesehatan; pengendalian defisit tahun 2021 yang menyangkut konsolidasi fiskal di tahun 2023 dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan menjaga ruang fiskal dan keberlanjutan APBN.

Pemerintah juga diminta untuk terus melakukan akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa, dan ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan sektor-sektor yang menjadi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement