Diduga Hasil Suap dari Djoko Tjandra, Mobil SenilaI Rp1 Miliar Disita dari Rumah Jaksa Pinangki

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Selasa, 01 September 2020 09:27 WIB
Diduga Hasil Suap dari Djoko Tjandra, Mobil SenilaI Rp1 Miliar Disita dari Rumah Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki Sima Malasari/Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu unit mobil BMW seri X dengan pelat nomor F 214 dan sejumlah dokumen dan perlengkapan IT dari kediaman tersangka Pinangki Sirna Malasari.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut mobil mewah dengan harga lebih dari Rp1 miliar tersebut disita tim penyidik, karena diduga dibeli oleh tersangka Pinangki Sirna Malasari dari hasil kasus gratifikasi Joko Soegiharto Tjandra.

BACA JUGA : Selain Korupsi dan Permufakatan, Jaksa Pinangki Bakal

Dia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan tim penyidik di beberapa lokasi di wilayah Jakarta untuk mencari alat bukti terkait kasus menerima janji atau hadiah dari Joko Soegiharto Tjandra.

"Jadi ada beberapa lokasi yang digeledah malam tadi. Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik telah menyita dokumen, alat-alat IT dan mobil mewah BMW milik tersangka PSM," tuturnya, Selasa (1/9/2020).

Febrie menjelaskan bahwa tim penyidik tidak akan berhenti melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya.

BACA JUGA : Sebelum Ditangkap, Jaksa Pinangki Hendak Urus Fatwa MA 

Hal tersebut, kata Febrie bertujuan untuk menggali pihak lain yang terlibat dalam pusara kasus tersebut.

"Penggeledahan ini kan pengembangan yaitu untuk mencari alat bukti lain dan melihat peran orang lain dalam perkara ini," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online