Advertisement
KPK Masih WFH Gara-gara Covid-19, Sidang Etik Firli Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri bakal ditunda. Hal itu disebutkan oleh Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean.
Sedianya sidang lanjutan kasus helikopter tersebut berlangsung pada Senin (31/8/2020). Namun, KPK memberlakukan aturan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) pada 31 Agustus - 2 September 2020.
Advertisement
"Ya semua ditunda," kata Tumpak saat dikonfirmasi Bisnis, Minggu (30/8/2020).
Baca juga: Tutup karena Pandemi Covid-19, Hotel Milik Donald Trump Bangkrut
Dia juga masih belum menyebutkan jadwal sidang lanjutan setelah penundaan ini.
"Ya diundur," katanya singkat.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya bakal menggelar sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (31/8/2020).
Hanya saja agenda sidang diubah, agenda semula berupa pemeriksaan saksi menjadi pengambilan keputusan penundaan.
Baca juga: Pejabat Diminta Memberi Contoh Pengunaan Masker dengan Tepat
Hal itu dilakukan menyusul pemberlakuan aturan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) lembaga antirasuah selama 3 hari, mulai Senin (31/8/2020) sampai Rabu (2/9/2020).
"Keputusan penundaan sidang diambil oleh majelis etik melalui sidang. Karena itu, sidang etik hari Senin tetap berlangsung dengan agenda mengambil putusan terkait penundaan sidang, kapan, jam berapa, dan seterusnya," kata Haris saat dihubungi Bisnis, Minggu (30/8/2020).
KPK memberlakukan aturanĀ work from home (WFH) alias bekerja dari rumah sejak 31 Agustus hingga 2 September 2020.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi dan prevensi penularan Covid-19 ke lebih banyak pegawai setelah lebih dari 20 orang dinyatakan positif usai menjalani tes Swab beberapa hari lalu.
"Ada pegawai di bagian-bagian tertentu karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat," kata Plt. Jubir KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Selama masa WFH akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang di Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

Coach Justin Sebut Pelatih Asal Jepang Cocok Melatih Timnas
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Persita, PSIM Jogja Tunggu Kepulangan Tiga Pemain Timnas
- Magelang Batik Festival, Bertekad Pecahkan Rekor MURI
- Polresta Jogja Musnahkan Narkotika Tembakau Sintetis
- BPBD DIY Catat Dampak Hujan Disertai Angin Kencang Hari Ini
- Ini Peran DIY dalam Upaya Penguatan Fiskal
- Gunungkidul Kembangkan Budidaya Lele dan Ayam Petelur, Ini Tujuannya
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement