Advertisement

Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo Diduga Mantan Anggota TNI yang Pernah Jual Amunisi

Newswire
Minggu, 30 Agustus 2020 - 07:17 WIB
Sunartono
Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo Diduga Mantan Anggota TNI yang Pernah Jual Amunisi Ilustrasi pembunuhan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, PAPUA— Pelaku pembunuhan staf IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo Henry Jovinsky diketahui merupakan seorang pecatan anggota TNI bernama Ananias Yalak (AS) alias Senat Soll.

"Untuk tersangka sementara belum tertangkap, namun sudah ada indikasi kuat terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll, ciri-ciri pelaku didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi berinisial KM," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Sabtu (29/8/2020).

Advertisement

Menurut Kapolda, petugas gabungan sudah melakukan olah TKP kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Petugas dibantu personel TNI setempat menangani kasus ini.

BACA JUGA : Polisi Sudah Kantongi Nama Pelaku Pembunuhan PSK Online

"Satuan Tugas Gabungan Polda Papua, Polres Yahukimo, Brimob dan TNI melaksanakan penyisiran sebanyak enam kali dan berhasil mengamankan banyak barang bukti di antaranya busur panah sebanyak 38, busur tanpa tali sebanyak 46, tali busur sebanyak 33, anak panah sebanyak 352, anak panah tanpa mata sebanyak 107, dan mata anak panah sebanyak 121 buah," katanya.

Kemudian, pisau dari tulang kasuari 3 bilah, parang sebanyak 33 bilah, sangkur/pisau sebanyak 33 bilah, kampak sebanyak 14 bilah, linggis sebanyak dua batang, dan senapan angin sebanyak 10 pucuk.

"Ada juga HT sebanyak enam unit, cas HT sebanyak dua unit, handphone sebanyak enam unit, satu lembar kain yang bercorak bintang kejora, satu gitar ukulele milik pelaku, 10 baju/noken bercorak bintang kejora, dan dokumen TPNPB," katanya.

BACA JUGA : Begini Sosok Suranto yang Ditemukan Tewas Bersama Anak

Secara resmi oleh Polres Yahukimo telah dikeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll.

Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen Bambang Trisnohadi mengaku melihat perkembangan kasus di Yahukimo. Menurut dia, pelaku pecatan TNI karena kasus penjualan amunisi.

"Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat. Kami dalam hal ini TNI mendukung Polri dalam mengungkap kasus ini, karena atas kasus ini mengganggu suasana kondusif masyarakat Yahukimo, kami jajaran TNI yang ada di Yahukimo siap membantu Polri," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : inews.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dispar DIY Klaim Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran Menggembirakan

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement