Advertisement

Mahfud MD Klaim Pungutan Liar di Pusat Pelayanan Publik Sudah Berkurang

Newswire
Minggu, 30 Agustus 2020 - 01:17 WIB
Sunartono
Mahfud MD Klaim Pungutan Liar di Pusat Pelayanan Publik Sudah Berkurang Ilustrasi pungli - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim pungutan liar pada pusat pelayanan publik saat ini sudah berkurang dibandingkan di masa lampau.

Mahfud MD mengatakan pengurangan itu karena banyak kemudahan dalam pelayanan publik. Terutama, pada pelayanan publik administrasi umum semisal pembuatan KTP elektronik, SIM, STNK, dan sebagainya.bKemudian, kemudahan yang didapat tersebut lanjut Mahfud berkat perkembangan teknologi informasi digital.

Advertisement

 “Sekarang membuat KTP dapat secara online [melalui jaringan internet], mengurus SIM melalui pelayanan mobil keliling, mengambil uang melalui ATM dan mengirim uang melalui telepon seluler. Tidak perlu lagi antre berlama-lama seperti dahulu,” kata Mahfud.

BACA JUGA : Ombudsman RI Beberkan Modus Pungli Sekolah yang Biasa

Menurut Mahfud pungutan liar biasanya terjadi spontan semisal dalam satu sentra pelayanan publik orang sudah mengantre untuk mendapatkan layanan. Kemudian, ada orang datang dan dilayani lebih dulu karena memberikan uang.

“Ini namanya pungli. Kalau dilakukan dengan berembuk dulu itu termasuk suap atau korupsi,” katanya.

Pungutan liar biasa terjadi pada birokrasi yang lamban pada sentra-sentra pelayanan publik di berbagai institusi Pemerintah.

BACA JUGA : PPDB di Jogja Diduga Ada Pungli, Aliansi Masyarakat Sipil

Karena itulah, menurut Mahfud Presiden Joko Widodo pada 2016 membentuk Satgas Saber Pungli untuk menertibkan birokrasi yang lamban dan memberantas pungutan liar di dalamnya.

Dalam setahun terakhir ini, Satgas Saber Pungli memfokuskan kegiatannya mengawal penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, hal ini dilakukan karena di lapangan masih ada pungli pada penyalurannya.

Menkopolhukam mencontohkan orang yang semestinya menerima bantuan Rp500.000, namun yang diterima hanya Rp300.000, demikian pula bermacam-macam potongan bantuan untuk guru dan tenaga perawat kesehatan.

BACA JUGA : Masyarakat Resah Pungli di Kaliadem, Ini yang Bakal

Mahfud mengingatkan fokus perhatian tersebut tidak bersifat permanen, karena saat ini pemerintah juga berupaya menggerakkan kembali perekonomian. Upaya Pemerintah ini dilakukan di antaranya dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui usaha kecil dan menengah (UKM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement