Advertisement
Mahfud MD Klaim Pungutan Liar di Pusat Pelayanan Publik Sudah Berkurang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim pungutan liar pada pusat pelayanan publik saat ini sudah berkurang dibandingkan di masa lampau.
Mahfud MD mengatakan pengurangan itu karena banyak kemudahan dalam pelayanan publik. Terutama, pada pelayanan publik administrasi umum semisal pembuatan KTP elektronik, SIM, STNK, dan sebagainya.bKemudian, kemudahan yang didapat tersebut lanjut Mahfud berkat perkembangan teknologi informasi digital.
Advertisement
“Sekarang membuat KTP dapat secara online [melalui jaringan internet], mengurus SIM melalui pelayanan mobil keliling, mengambil uang melalui ATM dan mengirim uang melalui telepon seluler. Tidak perlu lagi antre berlama-lama seperti dahulu,” kata Mahfud.
BACA JUGA : Ombudsman RI Beberkan Modus Pungli Sekolah yang Biasa
Menurut Mahfud pungutan liar biasanya terjadi spontan semisal dalam satu sentra pelayanan publik orang sudah mengantre untuk mendapatkan layanan. Kemudian, ada orang datang dan dilayani lebih dulu karena memberikan uang.
“Ini namanya pungli. Kalau dilakukan dengan berembuk dulu itu termasuk suap atau korupsi,” katanya.
Pungutan liar biasa terjadi pada birokrasi yang lamban pada sentra-sentra pelayanan publik di berbagai institusi Pemerintah.
BACA JUGA : PPDB di Jogja Diduga Ada Pungli, Aliansi Masyarakat Sipil
Karena itulah, menurut Mahfud Presiden Joko Widodo pada 2016 membentuk Satgas Saber Pungli untuk menertibkan birokrasi yang lamban dan memberantas pungutan liar di dalamnya.
Dalam setahun terakhir ini, Satgas Saber Pungli memfokuskan kegiatannya mengawal penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, hal ini dilakukan karena di lapangan masih ada pungli pada penyalurannya.
Menkopolhukam mencontohkan orang yang semestinya menerima bantuan Rp500.000, namun yang diterima hanya Rp300.000, demikian pula bermacam-macam potongan bantuan untuk guru dan tenaga perawat kesehatan.
BACA JUGA : Masyarakat Resah Pungli di Kaliadem, Ini yang Bakal
Mahfud mengingatkan fokus perhatian tersebut tidak bersifat permanen, karena saat ini pemerintah juga berupaya menggerakkan kembali perekonomian. Upaya Pemerintah ini dilakukan di antaranya dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui usaha kecil dan menengah (UKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement