Advertisement
142 Ribu Napi Akan Terima Remisi Kemerdekaan RI, Ditjen Pemasyarakatan Tegaskan Sesuai Aturan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pada peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan memberikan remisi kemerdekaan kepada 142.545 orang.
Kebijakan itu sudah sesuai dengan syarat pemberian remisi.
Advertisement
Baca juga: Nazaruddin Dapat Remisi Bebas Murni, Seharusnya Bebas 2025
"Jadi ini pada tanggal 17 Agustus 2020 ini presiden akan memberikan remisi melalui bapak menteri (menkumham) kepada sebanyak 142.545 orang (narapidana)," kata Pembina Kemasyarakat ahli utama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Yunaedi dalam diskusi daring, Kamis (13/8/2020).
Yunaedi mengatakan, pemberian remisi kepada 142 ribu narapidana atau warga binaan dari total kurang lebih 230 ribu warga binaan yang ada saat ini.
Baca juga: Jadi Mentor Politik, Zulkifli Hasan Berikan Empat Pesan kepada Gibran
Namun, ia menyebutkan, kekinian progresnya baru mencapai 83 persen.
"Mudah-mudahan dari 3 hari yang akan datang sudah 100 persen," katanya.
Menurut dia, pemberian resmisi ini sudah sesuai dengan perundang-undangan Pasal 12 UU Nomor 12 tahun 1945 tentang Permasyarakatan.
"Di mana semua warga binaan sepanjang memenuhi syarat sesuai ketentuan di berlaku maka diberikan remisinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Yunaedi mengatakan sebelum pihaknya memberikan remisi kemerdekaan kepada sebanyak 142 ribu napi.
Kemenkumham melakukan program asmilasi dan hak integritas napi guna menekan penyebaran Covid di lembaga pemasyarakatan sesuai Permenkumham nomor 10 Tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
Advertisement
Siaga Darurat Bencana di Kota Jogja Diperpanjang, Warga Diimbau Waspada Genangan Air
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement