Advertisement
142 Ribu Napi Akan Terima Remisi Kemerdekaan RI, Ditjen Pemasyarakatan Tegaskan Sesuai Aturan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pada peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan memberikan remisi kemerdekaan kepada 142.545 orang.
Kebijakan itu sudah sesuai dengan syarat pemberian remisi.
Advertisement
Baca juga: Nazaruddin Dapat Remisi Bebas Murni, Seharusnya Bebas 2025
"Jadi ini pada tanggal 17 Agustus 2020 ini presiden akan memberikan remisi melalui bapak menteri (menkumham) kepada sebanyak 142.545 orang (narapidana)," kata Pembina Kemasyarakat ahli utama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Yunaedi dalam diskusi daring, Kamis (13/8/2020).
Yunaedi mengatakan, pemberian remisi kepada 142 ribu narapidana atau warga binaan dari total kurang lebih 230 ribu warga binaan yang ada saat ini.
Baca juga: Jadi Mentor Politik, Zulkifli Hasan Berikan Empat Pesan kepada Gibran
Namun, ia menyebutkan, kekinian progresnya baru mencapai 83 persen.
"Mudah-mudahan dari 3 hari yang akan datang sudah 100 persen," katanya.
Menurut dia, pemberian resmisi ini sudah sesuai dengan perundang-undangan Pasal 12 UU Nomor 12 tahun 1945 tentang Permasyarakatan.
"Di mana semua warga binaan sepanjang memenuhi syarat sesuai ketentuan di berlaku maka diberikan remisinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Yunaedi mengatakan sebelum pihaknya memberikan remisi kemerdekaan kepada sebanyak 142 ribu napi.
Kemenkumham melakukan program asmilasi dan hak integritas napi guna menekan penyebaran Covid di lembaga pemasyarakatan sesuai Permenkumham nomor 10 Tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
- Bawaslu: Jokowi Tak Langgar Netralitas Meski Bagi-bagi Bansos Jelang Pilpres
- Timnas 3X3 Putri Akhiri Babak Kualifikasi Grup C FIBA 3X3 Asia Cup dengan Manis
- Jamu RANS Nusantara, Persis Solo Andalkan Sananta demi Kejar Posisi 4 Besar
Berita Pilihan
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
Advertisement
Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2024, Jakarta-Jogja Rp507 Ribu
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
- Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini
- Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
- Puan Maharani Kian Buka Peluang Megawati Gelar Rekonsiliasi dengan Prabowo
Advertisement
Advertisement