Advertisement
KPK Siap Hadiri Undangan Bareskrim Terkait Kasus Djoko Tjandra

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundang oleh Badan Reserse Kriminal Polri untuk melakukan gelar perkara dugaan suap dalam penghapusan red notice terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam kasus tersebut. "Oleh karena itu KPK akan hadir jika nanti ada undangan untuk kegiatan dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).
Advertisement
Kendati demikian, Ali mengaku perlu mengecek terlebih dahulu apakah undangan gelar perkara dari Bereskrim terhadap lembaga antirasuah sudah diterima atau belum.
BACA JUGA : Kisah Lengkap Pelarian 11 Tahun Djoko Tjandra
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri gelar perkara dalam kasus aliran dana untuk menghapus status red notice terpidana Joko Soegiharto Tjandra.
Dia menjelaskan bahwa tim penyidik sudah punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Minggu depan kami akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka kasus tindak pidana korupsi," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020).
BACA JUGA : KPK Masih Dalami Kasus Korupsi Lelang Proyek di Jogja
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri saat ini sudah meningkatkan perkara tindak pidana gratifikasi atau suap untuk menghapus status red notice Joko Tjandra dari penyelidikan ke penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement