Advertisement
KPK Siap Hadiri Undangan Bareskrim Terkait Kasus Djoko Tjandra
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia digelandang petugas kepolisian setibanya di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundang oleh Badan Reserse Kriminal Polri untuk melakukan gelar perkara dugaan suap dalam penghapusan red notice terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam kasus tersebut. "Oleh karena itu KPK akan hadir jika nanti ada undangan untuk kegiatan dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).
Advertisement
Kendati demikian, Ali mengaku perlu mengecek terlebih dahulu apakah undangan gelar perkara dari Bereskrim terhadap lembaga antirasuah sudah diterima atau belum.
BACA JUGA : Kisah Lengkap Pelarian 11 Tahun Djoko Tjandra
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri gelar perkara dalam kasus aliran dana untuk menghapus status red notice terpidana Joko Soegiharto Tjandra.
Dia menjelaskan bahwa tim penyidik sudah punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Minggu depan kami akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka kasus tindak pidana korupsi," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020).
BACA JUGA : KPK Masih Dalami Kasus Korupsi Lelang Proyek di Jogja
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri saat ini sudah meningkatkan perkara tindak pidana gratifikasi atau suap untuk menghapus status red notice Joko Tjandra dari penyelidikan ke penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Gelombang Panas Ekstrem Landa Chile, Kebakaran Hutan Tewaskan 19 Orang
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 20 Januari 2026
- Update Jadwal KA Prameks Tugu Jogja-Kutoarjo 20 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Selasa 20 Januari
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 20 Januari 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA 20 Januari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sleman, Bantul dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement




