Advertisement
KPK Siap Hadiri Undangan Bareskrim Terkait Kasus Djoko Tjandra

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundang oleh Badan Reserse Kriminal Polri untuk melakukan gelar perkara dugaan suap dalam penghapusan red notice terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam kasus tersebut. "Oleh karena itu KPK akan hadir jika nanti ada undangan untuk kegiatan dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).
Advertisement
Kendati demikian, Ali mengaku perlu mengecek terlebih dahulu apakah undangan gelar perkara dari Bereskrim terhadap lembaga antirasuah sudah diterima atau belum.
BACA JUGA : Kisah Lengkap Pelarian 11 Tahun Djoko Tjandra
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri gelar perkara dalam kasus aliran dana untuk menghapus status red notice terpidana Joko Soegiharto Tjandra.
Dia menjelaskan bahwa tim penyidik sudah punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Minggu depan kami akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka kasus tindak pidana korupsi," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020).
BACA JUGA : KPK Masih Dalami Kasus Korupsi Lelang Proyek di Jogja
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri saat ini sudah meningkatkan perkara tindak pidana gratifikasi atau suap untuk menghapus status red notice Joko Tjandra dari penyelidikan ke penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Nelayan Depok Ditangkap Seusai Tusuk Rekan dengan Cula Ikan Pari
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- Pasar Modal Makin Diminati, CMSE 2025 Catat Rekor Kunjungan
- DPR RI Dukung Pengembalian Uang Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP
- Trump Optimistis Bisa Capai Kesepakatan Dagang dengan China
- Bantul Rancang KDMP Pasarkan Produk Pertanian Masyarakat Desa
- 1,3 Juta Liter Air Didistribusikan BPBD Bantul ke Wilayah Kekeringan
- Middle-Class Squeeze dan Jalan Keluar untuk Membagi Beban
Advertisement
Advertisement