Advertisement
Pencapaian SDGs Terancam Beban Ganda Penggunaan Rokok Elektrik & Konvensional
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) meluncurkan hasil penelitian yang membuktikan adanya beban ganda pada kesehatan, utilisasi kesehatan dan produktivitas pengguna rokok elektronik dan konvensional, Jumat (7/8/20200. Studi ini menunjukkan bahwa rokok elektronik yang dianggap sebagai alat untuk berhenti dari rokok konvensional, justru menjadi barang yang digunakan untuk melengkapi rokok konvensional sehingga muncul pengguna ganda (dual user).
Ketua Peneliti, Faizal Rahmanto Moeis, mengatakan penemuan studi ini menunjukkan rokok elektronik bukan menjadi pengganti rokok konvensional, melainkan sebagian besar perokok elektronik adalah dual user dengan rokok konvensional sehingga keduanya memiliki hubungan saling melengkapi.
Advertisement
BACA JUGA : Mengenal Jenis-Jenis Rokok Elektrik
“Hal ini menunjukkan bahwa dual user akan mengalami double burden yang akan berdampak ganda pada indikator-indikator yang ditunjukkan dalam studi. Kemudian jika melihat perbandingan antara single user perokok elektronik dengan single user perokok konvensional, menunjukkan bahwa masing-masing jenis rokok tetap memiliki risiko pada kesehatan”, katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (7/8/2020)
Faizal menyebutkan berhenti merokok lebih baik daripada beralih rokok. Pihaknya merekomendasikan agar mengendalikan konsumsi dan pemasaran rokok elektronik dan konvensional secara bersamaan. Karena akar permasalahan dari penggunaan rokok elektronik adalah adanya persepsi bahwa rokok elektronik lebih sehat ataupun merupakan alat berhenti untuk perokok konvensional tetapi bukti penelitian tidak mendukung persepsi tersebut.
“Dikarenakan sifat rokok elektronik dan rokok konvensional adalah komplemen, maka kebijakan kenaikan harga rokok elektronik maupun konvensional merupakan salah satu solusi untuk menurunkan prevalensi sekaligus dual user,” katanya.
BACA JUGA : Rokok Elektrik Tewaskan 39 Orang di AS, Penyebabnya Mulai
Hasil penelitian ini menunjukkan adanya dampak buruk dari penggunaan rokok elektronik baik dual user maupun single user, sehingga bagi perokok konvensional alternatif terbaik adalah berhenti merokok dibandingkan berpindah menjadi perokok elektronik.
Ketua PKJS-UI Aryana Satrya mengatakan rokok elektronik dianggap sebagai alternatif yang lebih sehat ataupun alat untuk berhenti mengonsumsi rokok konvensional. Ternyata justru menciptakan perokok dual user yang menjadi beban ganda bagi penggunanya.
“Dengan demikian, pengendalian konsumsi rokok baik pada rokok elektronik maupun rokok konvensional harus dipertegas dan diimplementasikan untuk membantu pencapaian SDGs dan perwujudan visi Indonesia, yaitu SDM Unggul, Indonesia Maju melalui manusia yang sehat dan berkualitas,” katanya.
PKJS-UI menganalisa gejala Penyakit, produktivitas, dan utilisasi kesehatan antara single user perokok elektronik dengan single user perokok konvensional. Single user perokok elektronik memiliki probabilitas mengidap asma, diabetes, penyakit mulut, dan komplikasi lebih tinggi, produktivitas lebih rendah, dan utilisasi kesehatan lebih tinggi dibandingkan single user perokok konvensional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Drama Penyaliban Yesus di Gereja St Antonius Purbayan Solo Isi Rangkaian Paskah
- Didukung Tol dan Ragam Destinasi, Soloraya Makin Ramai Dikunjungi Wisatawan
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement