Advertisement
Begini Kronologi 21 Pegawai KPU Terinfeksi Virus Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut 21 pegawai lembaga tersebut dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tes usap (swab) yang dilakukan mulai 3 hingga 5 Agustus 2020.
"Tiga hari itu kami lakukan (tes usap) untuk 700-an pegawai. Nah, hasil pertama pada tanggal 3 Agustus ada tiga pegawai positif," kata Arief Budiman saat diskusi virtual bertajuk "Potensi Hilangnya Suara Rakyat akibat Pagebluk" di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Advertisement
Pada tes usap hari kedua, terdapat sebanyak 12 pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, kemudian pada hari ketiga (5/8/2020) ada sebanyak 12 pegawai yang hasil pemeriksaannya positif Covid-19, sehingga total ada 21 pegawai.
BACA JUGA : KPU RI Lockdown karena Ada Pegawai Positif Corona, Arif
Pegawai yang hasil pemeriksaannya dinyatakan positif tertular Virus Corona, kata dia, langsung ditindaklanjuti sebagaimana perintah atau rekomendasi hasil pemeriksaan.
"Hasil tes tersebut ada yang disimpulkan positif, tetapi noninfeksius. Artinya, sebetulnya dia sudah mengarah ke arah penyembuhan jadi tidak menular. Akan tetapi, ada juga yang positif tetapi infeksius. Detail saya enggak hapal," katanya.
Meski hasil pemeriksaan noninfeksius, Arief tetap meminta pegawai yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Setelah itu, kata dia, akan dilakukan tes berikutnya untuk memastikan bahwa pegawai yang bersangkutan benar-benar sembuh dari Covid-19.
Selain tes usap, KPU juga melakukan disinfeksi terhadap seluruh ruang perkantorannya, mulai lantai satu hingga empat, sehingga seluruh pegawai bekerja sistem work from home.
Arief menceritakan temuan kasus pertama Covid-19 terhadap pegawai KPU sebenarnya sebelum simulasi pilkada serentak di Kantor KPU RI, 22 Juli lalu.
"Jadi, ini diawali kejadian 20 Juli sebelum KPU melakukan simulasi. Nah, pada tanggal 20 Juli itu ada salah satu tenaga ahli kami karena istrinya positif Covid-19, yang bersangkutan tidak ngantor," katanya.
Karena istrinya positif, kata dia, yang bersangkutan juga ikut tes yang hasilnya positif Covid-19. Namun, selama 3-4 hari itu memang sudah tidak berangkat ke kantor.
BACA JUGA : Virus Corona Meluas, KPU Belum Berencana Tunda Pilkada
"Karena dia dinyatakan positif, saya langsung minta gedung kantor disterilisasi. Setelah dilakukan sterilisasi, seluruh pegawai dilakukan swab test, tidak lagi rapid karena sudah ada yang positif," katanya.
Hasil tes usap pertama yang dilakukan pada tanggal 22 Juli itu ada tiga pegawai yang dinyatakan positif, kemudian mereka langsung melakukan isolasi mandiri.
"Hari ini, pada hari ke-14. Jadi, mestinya kalau tidak terjadi apa-apa tiga orang itu sudah dinyatakan sehat. Saya belum cek swab pascaisolasi mandiri seperti apa," ujar Arief.
Selanjutnya,, dilakukan tes usap lagi untuk 252 pegawai, dan sisanya mengikuti tes yang dilaksanakan selama 3 hari belakangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
- Tangis Kecil Erick Thohir Iringi Sukses Timnas U23 ke Semifinal Piala Asia U-23
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement