Gempa M6,1 Guncang NTT Minggu Pagi, Belum Ada Laporan Kerusakan
Gempa M6,1 mengguncang Sumba Barat Daya, NTT, Minggu pagi. Guncangan terasa hingga Manggarai Barat dan tidak berpotensi tsunami.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman/Antara-Benardy Ferdiansyah
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus virus Corona atau Covid-19 terus meluas dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum punya rencana untuk menunda Pilkada 2020.
Ketua KPU Arief Budiman menyakan belum memiliki opsi penundaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada Maret-April 2020.
"Semua proses masih berjalan sesuai tahapan, program, dan jadwal Pemilihan 2020," kata Arief Budiman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (16/3/2020).
KPU telah melakukan rapat pleno dan memutuskan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan tahapan sebagai berikut:
Pertama, tahapan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini sedang berlangsung, yaitu pengumuman PPS terpilih dan akan dilanjutkan dengan pelantikan PPS, tidak dilakukan bersamaan dalam jumlah banyak.
Pelantikan PPS dapat dilakukan di masing-masing kecamatan dengan mekanisme lima orang Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota diberikan kewenangan masing-masing untuk melantik di kecamatan yang terpisah (berpencar di lima titik).
Apabila masih dirasa terlalu banyak, bisa juga dilakukan bergelombang, pagi hingga sore, untuk menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak.
Kedua, KPU meminta agar petugas melindungi diri dengan proteksi yang ketat dalam tahapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan.
KPU meminta agar petugas menjaga jarak dalam berkomunikasi, hindari kontak langsung dan bersihkan anggota badan dengan hand sanitizer dan penggunaan masker, termasuk membersihkan peralatan yang digunakan.
Tahapan pemutakhiran data pemilih juga dilaksanakan petugas dengan proteksi diri yang ketat seperti halnya verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan.
Ketiga, KPU juga menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar hingga 31 Maret 2020, dan dijadwalkan ulang mulai 1 April 2020, seperti Bimbingan Teknis, pelatihan dan launching Pemilihan 2020.
KPU berharap segala upaya pencegahan penyebaran COVID-19 selama dua minggu ini dapat berhasil dengan baik, sehingga tahapan Pemilihan 2020 dapat berjalan dengan baik.
KPU juga akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengaturan pola kerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk Ketua dan Anggota KPU.
Pengaturan tersebut meliputi jadwal kerja, dengan pengaturan sebagian bekerja di kantor dan sebagian lagi bekerja dari rumah (Work from Home/WFH).
KPU juga mengimbau agar pegawai melindungi diri masing-masing dengan penyediaan hand sanitizer, baik pribadi maupun di ruang kerja, sehingga perhatian untuk pencegahan penyebaran COVID-19 bisa dimaksimalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M6,1 mengguncang Sumba Barat Daya, NTT, Minggu pagi. Guncangan terasa hingga Manggarai Barat dan tidak berpotensi tsunami.
Veda Ega Pratama finis ke-11 di Moto3 GP Jepang 2026 dan meraih lima poin. Ia kini mengoleksi 105 poin di klasemen.
BGN mengakhiri moratorium aktivasi dapur dan mengaktifkan 480 SPPG. Total SPPG yang beroperasi kini mencapai 27.022 unit.
KWT Mekar Lestari Kulonprogo memanfaatkan pekarangan untuk pertanian, pangan, dan ekonomi warga hingga meraih penghargaan inovasi lahan terbatas.
Thailand vs Indonesia tersaji di final FIFA ASEAN Cup 2026. Anthony Hudson antusias menghadapi John Herdman di SUGBK Jakarta.
Remaja di Sragen ditembak airsoft gun hingga terluka. Pelaku kemudian dikeroyok dan dirawat di RSSP Sragen. Polisi masih menyelidiki.