Advertisement
PBNU Dorong Polri Tangkap Buronan Kakap Lainnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap Polri mengejar dan menangkap buronan kelas kakap lainnya yang berkeliaran setelah menangkap terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
"Kali ini penegak hukum didorong political will Presiden Joko Widodo mampu menangkap Djoko Tjandra yang telah menghilang selama 11 tahun," Ketua PBNU K.H. Marsudi Syuhud dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Dengan keberhasilan itu dan dukungan political will Presiden Jokowi, Marsudi berharap penegakan hukum ke depan akan makin baik.
"Keberhasilan ini didorong oleh political will Presiden Jokowi sehingga penegakan hukum akan lebih baik lagi," kata Marsudi.
BACA JUGA : Dua Buronan Kelas Kakap Indonesia Dibekuk di Amerika
Ditegaskan pula bahwa hukum harus ditegakkan terhadap siapa pun yang terlibat kasus dan menjadi target buruan penegak hukum.
Pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah itu juga menilai Kepala Badan Reserse Krimimal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjukkan kinerja yang baik dan menjaga kepercayaan publik untuk mengejar para buronan kelas kakap.
"Sebagai orang awam hukum, saya apresiasi, ini menunjukkan ke publik bahwa Polri serius bekerja memburu para buronan," ujar Marsudi.
Marsudi turut mengapresiasi langkah pimpinan Polri yang menetapkan tersangka terhadap salah satu oknum perwira tinggi kepolisian Brigjen Pol. Prasetijo Utomo lantaran turut memuluskan pelarian Djoko Tjandra dengan menerbitkan surat jalan.
Selain itu, Brigjen Pol. Prasetijo juga dicopot sebagai Kepala Biro Korwas PPNS Polri, termasuk mantan Ses NCB Interpol di Indonesia Brigjen Pol. Nugroho Wibowo dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte juga sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.
BACA JUGA : Tambang Ilegal di Semin Digerebek, Penanggung Jawab Jadi
Diketahui, sejumlah buronan kelas atas masih berkeliaran menghirup udara bebas, seperti Indra Budiman terkait dengan perkara tindak pidana penipuan dan pencucian uang penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta Bali, serta tersangka kasus suap KPU Harun Masiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement