Advertisement
Dua Buronan Kelas Kakap Indonesia Dibekuk di Amerika Serikat, Kasus Penipuan & Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua buronan kakap Indonesia ditangkap di Amerika Serikat. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri menjemput dua buronan Indonesia dalam kasus penipuan dan pencucian uang serta korupsi yang telah lama ditangkap Kepolisian Amerika Serikat.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengemukakan kedua buronan yang telah masuk red notice tersebut yaitu Indra Budiman yang terkait perkara tindak pidana penipuan dan pencucian uang penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta Bali serta Sai Ngo NG yang terlibat kasus tindak pidana korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermonginsidi Jakarta Selatan.
Advertisement
"Kedua kasus itu terjadi pada Mei 2015 lalu," tutur Neta dalam keterangan resminya, Senin (3/8/2020).
Menurut Neta, Pemerintah Indonesia bisa memakai sistem mutual legal assistance (MLA) atau hukum timbal balik dan ekstradisi dengan cara menukar buronan asal Amerika Serikat yang ditangkap di Polda Bali pekan lalu, dengan dua buronan asal Indonesia tersebut.
"Sayangnya, hingga saat ini para Jenderal di Mabes Polri belum merespon penangkapan dua buronan kakap di AS itu. Rupanya para jenderal di Mabes Polri masih terpukau dengan penangkapan Djoko Tjandra," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
Advertisement

SPMB SMP di Sleman Berakhir, Ada 32 Kursi Sekolah Negeri yang Kosong
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono Tersangka Suap
- Kejagung Lelang Rumah Terpidana TPPU Doni Salmanan Rp3,5 Miliar
- Kemenhub: 31 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Berhasil Diselamatkan
- Kesaksian Penumpang Saat Detik-detik KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam: 3 Menit Setelah Oleng, Kapal Sudah Terbalik
- Pemerintah Targetkan Investasi Rp13.000 Triliun dalam 5 Tahun
- Tim SAR Hadapi Gelombang Tinggi dalam Pencarian Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya
- Presiden Prabowo dan MBS Bahas Pelayanan Haji hingga Kesehatan
Advertisement
Advertisement