Advertisement

Dua Buronan Kelas Kakap Indonesia Dibekuk di Amerika Serikat, Kasus Penipuan & Korupsi

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 03 Agustus 2020 - 21:47 WIB
Budi Cahyana
Dua Buronan Kelas Kakap Indonesia Dibekuk di Amerika Serikat, Kasus Penipuan & Korupsi Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dua buronan kakap Indonesia ditangkap di Amerika Serikat. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri menjemput dua buronan Indonesia dalam kasus penipuan dan pencucian uang serta korupsi yang telah lama ditangkap Kepolisian Amerika Serikat.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengemukakan kedua buronan yang telah masuk red notice tersebut yaitu Indra Budiman yang terkait perkara tindak pidana penipuan dan pencucian uang penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta Bali serta Sai Ngo NG yang terlibat kasus tindak pidana korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermonginsidi Jakarta Selatan.

Advertisement

 "Kedua kasus itu terjadi pada Mei 2015 lalu," tutur Neta dalam keterangan resminya, Senin (3/8/2020).

Menurut Neta, Pemerintah Indonesia bisa memakai sistem mutual legal assistance (MLA) atau hukum timbal balik dan ekstradisi dengan cara menukar buronan asal Amerika Serikat yang ditangkap di Polda Bali pekan lalu, dengan dua buronan asal Indonesia tersebut.

"Sayangnya, hingga saat ini para Jenderal di Mabes Polri belum merespon penangkapan dua buronan kakap di AS itu. Rupanya para jenderal di Mabes Polri masih terpukau dengan penangkapan Djoko Tjandra," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

SPMB SMP di Sleman Berakhir, Ada 32 Kursi Sekolah Negeri yang Kosong

Sleman
| Jum'at, 04 Juli 2025, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement