Advertisement
Pemerintah Janjikan Subsidi Gaji bagi Pekerja
Ekonom Raden Pardede saat sosialisasi dan diskusi visi Indonesia 2045, di Jakarta, Selasa (8/1/2019). - Bisnis/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan subsidi gaji bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemangkasan gaji oleh perusahaan yang tak mampu membayar penuh pekerjaannya.
Sektetaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Raden Pardede mengatakan bahwa rencana ini sedang dipertimbangkan karena banyak sekali pekerja yang dipotong gajinya oleh perusahaan karena pendemi Covid-19.
Advertisement
"Begitu banyak perusahaan-perusahaan ini yang memang masih mempekerjakan tapi sebetulnya gaji mereka itu sudah sangat sangat sangat kecil sekali ya," kata Raden dalam sebuah webinar, Senin (3/8/2020).
BACA JUGA : 1 Perusahaan PHK 1.207 Orang, Ribuan Pekerja di DIY
Raden bahkan merinci jumlah pemotongan gaji yang dilakukan oleh perusahaan karena pandemi bisa sangat besar. Dia menyebut ada pekerja yang hanya menerima seperempat atau sepertiga gaji dari yang biasanya diterima dalam waktu normal.
Namun demikian, Raden tidak menampik upaya untuk mewujudkan program ini perlu kerja sama antar stakeholder. Apalagi, ada kebutuhan sinkronisasi data supaya kebijakan yang dibuat pemerintah tepat sasaran.
Oleh karena itu komite, lanjut salah satu birokrat dan ekonom senior ini, tengah menyisir data-data dari BPJS Ketengakerjaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengukur pekerja yang kehilangan gajinya akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Terimbas Corona, 7.500 Pekerja di Jogja Kini Dirumahkan
"Sekarang ini bagian juga yang kita akan perhatikan untuk kita bisa berikan bantuan tahun ini jadi banyak hal yang dicoba dilakukan sekarang mudah-mudahan semua pihak membantu dan seluruh data bisa dikumpulkan dalam waktu dekat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalan Magelang Sleman Mendadak Kacau, Empat Motor Tabrakan
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
Advertisement
Advertisement







