Advertisement
Gedung Sayap Utara Balai Kota Solo Ditutup Gara-Gara Seorang ASN Positif Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Satu gedung di bagian sayap utara Balai Kota Solo ditutup selama sepekan menyusul adanya seorang ASN di lingkungan kantor itu yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pegawai Bagian Humas dan Protokol Setda Solo itu diketahui positif seusai menjalani uji usap secara Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), beberapa waktu lalu.
Advertisement
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan ASN tersebut mengikuti uji usap lantaran diketahui pernah berkontak dengan kasus terkonfirmasi positif.
BACA JUGA : Ratusan ASN di Sleman Ikut Rapid Test Covid-19, 11 Reaktif
Menurut Ahyani, uji swab ASN yang positif Covid-19 itu dilakukan di RSUD Bung Karno Solo pada Sabtu dan Minggu (25-26/7/2020). Hasilnya baru keluar Sabtu (1/8/2020).
"Jadi, sudah masuk data kemarin Sabtu. Satu gedung dikarantina sepekan mulai Senin [3/8/2020]. Di gedung itu enggak hanya Bagian Humas dan Protokol, ada Bagian Umum dan lain-lain. Pegawainya kami minta work from home [bekerja dari rumah],” kata dia kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).
Ahyani mengatakan pegawai Bagian Humas dan Protokol itu menjadi satu bagian tracing Balai Kota yang dilakukan beberapa waktu lalu. Selain dia, ada tiga orang lagi yang juga terkonfirmasi positif.
Dua orang berdomisili di Solo dan satu lainnya di luar kota. Dua tracing kontak ASN Balai Kota yang positif Covid-19 itu masuk data Minggu.
“Kami sudah melakukan disinfeksi seluruh ruangan di gedung tersebut pada Minggu. Harapannya tidak menyebar. Pegawai lain yang menjadi kontak dekat maupun erat utamanya yang sekantor dan satu bagian, kami minta uji usap Senin [3/8/2020],” jelasnya.
Asimtomatik
Ahyani mengatakan kondisi pegawai yang positif corona tersebut baik dan termasuk asimtomatik. Diharapkan dia segera sembuh.
Di sisi lain, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Bengawan menembus 285 orang. Dalam dua hari kemarin, kasus bertambah 20 orang. Perinciannya, 17 kasus pada Sabtu dan 3 kasus pada Minggu.
BACA JUGA : 5 PNS di Solo Positif Terinfeksi Virus Corona
Perincian kasus pada Sabtu, jika ditilik dari domisili meliputi, empat dari Kelurahan Jebres, tiga dari Karangasem, dua dari Gilingan, dan masing-masing satu kasus di Kelurahan Semanggi, Pucangsawit, Pajang, Mangkubumen, Serengan, Bumi, Sriwedari, dan Penumping.
“Sebanyak 12 kasus itu hasil tracing kasus sebelumnya [salah satunya Balai Kota], kemudian tiga tenaga kesehatan, dan dua pasien suspek atau probabel yang naik kelas,” jelasnya.
Sedangkan tambahan kasus pada Minggu ada tiga orang, seluruhnya hasil tracing kasus sebelumnya, termasuk tracing Balai Kota. Ketiganya masing-masing berasal dari Kelurahan Karangasem, Mojosongo, dan Jebres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement