Advertisement

Mahfud MD: Operasi Penangkapan Djoko Tjandra Dimulai 20 Juli, Hanya Diketahui 4 Orang

Newswire
Jum'at, 31 Juli 2020 - 07:27 WIB
Sunartono
Mahfud MD: Operasi Penangkapan Djoko Tjandra Dimulai 20 Juli, Hanya Diketahui 4 Orang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3/2020). Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD berharap kepada Kongres ke XXXII HMI dengan agenda pemilihan Ketua Umum PB HMI harus bersatu demi terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur. ANTARA FOTO - Jojon

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Operasi penangkapan buron kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra yang kabur ke Malaysia ternyata sudah disusun sejak 20 Juli 2020.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Oleh karena itu, dia mengaku tak kaget buronan kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap oleh Kepolisian RI di Negeri Jiran.

Advertisement

"Saya tidak kaget karena operasi ini dirancang sejak tanggal 20 Juli. Jadi 20 Juli lalu, saya mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk buat rencana operasi penangkapan," kata Mahfud dalam press update yang diberikan oleh Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (31/7/2020) dini hari.

BACA JUGA : Djoko Tjandra Dijemput Polri dari Malaysia dengan Jet Mewah The Grace

Tetapi sebelum rapat berlangsung, lanjut dia, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo datang ke kantornya menyatakan kepolisian sudah menyiapkan sebuah operasi penangkapan.

Pada waktu itu, kata Mahfud, Indonesia Police Watch (IPW) dan banyak pihak mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghubungi Pemerintah Malaysia untuk menyerahkan Djoko Tjandra.

"Tetapi waktu itu, Pak Listyo meyakinkan kami tidak usah G to G. Namun, cukup police to police. Kabareskrim pun berangkat pada malam itu," kata Mahfud.

Skenario itu, ujar Mahfud lagi, hanya diketahui dua orang lain selain dirinya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Presiden Jokowi.

Proses selanjutnya, Mahfud menyerahkannya ke Mahkamah Agung, sehingga dirinya, termasuk Presiden Jokowi, polisi, serta jaksa tidak bisa ikut campur dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Ini sudah ranah MA. Polisi, jaksa tak bisa ikut campur. Pengawasan masyarakat, pelototan masyarakat sekarang sangat efektif untuk awasi dunia peradilan," kata Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud bersyukur Djoko Tjandra berhasil ditangkap. Djoko Tjandra kini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri. Keberhasilan penangkapannya berkat kerja sama police to police bersama Polis Diraja Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Persetujuan PBG Butuh Waktu Lama

Jogja
| Kamis, 05 Desember 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement