Advertisement

Penangkapan Buronan Djoko Tjandra, Kabareskrim: Siang Terdeteksi, Sore Ditangkap

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 31 Juli 2020 - 06:47 WIB
Sunartono
Penangkapan Buronan Djoko Tjandra, Kabareskrim: Siang Terdeteksi, Sore Ditangkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polri ternyata tidak membutuhkan waktu hingga 11 tahun lamanya untuk menangkap buron kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja untuk menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali tersebut. 

Advertisement

Menurut Listyo, setelah Polri bekerjasama secara serius dengan Polis Diraja Malaysia, posisi buronan Joko Soegiharto Tjandra langsung terdeteksi pada siang hari tadi, Kamis (30/7/2020).

BACA JUGA : Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia

Kemudian pada sore harinya, buronan tersebut berhasil diamankan, lalu dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani hukuman pidana badan.

"Tadi siang lokasinya sudah terdeteksi dan sore sudah diamankan, kemudian dibawa pulang ke Indonesia," tuturnya, Kamis (30/7/2020).

Listyo menegaskan jika sudah memiliki komitmen serius, maka tidak membutuhkan waktu hingga belasan tahun untuk menangkap buronan kelas kakap tersebut.

Menurutnya, setelah mendapatkan instruksi dari Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, buronan Joko Soegiharto Tjandra langsung bisa ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia.

BACA JUGA : Buronan Kakap Djoko Tjandra Akhirnya Diringkus Polisi

"Presiden telah memerintahkan untuk mencari dan menangkap Joko Tjandra dan dituntaskan. Atas perintah itu dan Bapak Kapolri, kemudian langsung dilakukan pencarian secara intensif dan berhasil ditangkap," katanya.

Buronan Joko Tjandra merupakan terdakwa kasus cessie Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement