Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri ternyata tidak membutuhkan waktu hingga 11 tahun lamanya untuk menangkap buron kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja untuk menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali tersebut.
Menurut Listyo, setelah Polri bekerjasama secara serius dengan Polis Diraja Malaysia, posisi buronan Joko Soegiharto Tjandra langsung terdeteksi pada siang hari tadi, Kamis (30/7/2020).
BACA JUGA : Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia
Kemudian pada sore harinya, buronan tersebut berhasil diamankan, lalu dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani hukuman pidana badan.
"Tadi siang lokasinya sudah terdeteksi dan sore sudah diamankan, kemudian dibawa pulang ke Indonesia," tuturnya, Kamis (30/7/2020).
Listyo menegaskan jika sudah memiliki komitmen serius, maka tidak membutuhkan waktu hingga belasan tahun untuk menangkap buronan kelas kakap tersebut.
Menurutnya, setelah mendapatkan instruksi dari Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, buronan Joko Soegiharto Tjandra langsung bisa ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia.
BACA JUGA : Buronan Kakap Djoko Tjandra Akhirnya Diringkus Polisi
"Presiden telah memerintahkan untuk mencari dan menangkap Joko Tjandra dan dituntaskan. Atas perintah itu dan Bapak Kapolri, kemudian langsung dilakukan pencarian secara intensif dan berhasil ditangkap," katanya.
Buronan Joko Tjandra merupakan terdakwa kasus cessie Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.