Advertisement
Jadi Tersangka, Anita Dewi Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra Akan Diperiksa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memeriksa, Anita Dewi Kolopaking, pengacara DPO Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra, sebagai tersangka besok bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, Jumat (31/7/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan bahwa tim penyidik akan mendalami keterangan pengacara buronan Joko Tjandra itu untuk memperkuat alat bukti, sekaligus mencari tersangka lainnya dalam perkara tindak pidana membantu pelarian buronan dan menghalangi tim penyidik.
Advertisement
BACA JUGA : Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diminta Kooperatif
"Besok (31/7.2020), Anita Kolopaking diperiksa sebagai tersangka ya di Bareskrim Polri," tuturnya, Kamis (30/7/2020) malam.
Argo mengatakan tidak mau berspekulasi apakah Anita Dewi Kolopaking akan langsung ditahan atau tidak usai pemeriksaan perdananya sebagai tersangka tersebut.
Namun, kata Argo, penyidik sudah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk cegah tersangka Anita Dewi Kolopaking agar tidak kabur ke luar negeri.
"Kan sudah dicegah ya, untuk ditahan atau tidak nanti tergantung tim penyidik," katanya.
Sebelumnya, Anita Kolopaking mengaku sudah siap jika status hukumnya naik dari saksi menjadi tersangka. Hal tersebut disampaikan Anita setelah diperiksa selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB-15.00 WIB di Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Senin (27/7/2020).
BACA JUGA : Buronan Kakap Djoko Tjandra Akhirnya Diringkus Polisi
Anita Kolopaking diperiksa terkait dengan viralnya video pertemuan antara dirinya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus buronan Joko Soegiharto Tjandra.
"Insya Allah saya sudah siap jadi tersangka. Allah kok penolong saya," tutur Anita,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement