Jadi Tersangka, Anita Dewi Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra Akan Diperiksa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memeriksa, Anita Dewi Kolopaking, pengacara DPO Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra, sebagai tersangka besok bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, Jumat (31/7/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan bahwa tim penyidik akan mendalami keterangan pengacara buronan Joko Tjandra itu untuk memperkuat alat bukti, sekaligus mencari tersangka lainnya dalam perkara tindak pidana membantu pelarian buronan dan menghalangi tim penyidik.
Advertisement
BACA JUGA : Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diminta Kooperatif
"Besok (31/7.2020), Anita Kolopaking diperiksa sebagai tersangka ya di Bareskrim Polri," tuturnya, Kamis (30/7/2020) malam.
Argo mengatakan tidak mau berspekulasi apakah Anita Dewi Kolopaking akan langsung ditahan atau tidak usai pemeriksaan perdananya sebagai tersangka tersebut.
Namun, kata Argo, penyidik sudah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk cegah tersangka Anita Dewi Kolopaking agar tidak kabur ke luar negeri.
"Kan sudah dicegah ya, untuk ditahan atau tidak nanti tergantung tim penyidik," katanya.
Sebelumnya, Anita Kolopaking mengaku sudah siap jika status hukumnya naik dari saksi menjadi tersangka. Hal tersebut disampaikan Anita setelah diperiksa selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB-15.00 WIB di Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Senin (27/7/2020).
BACA JUGA : Buronan Kakap Djoko Tjandra Akhirnya Diringkus Polisi
Anita Kolopaking diperiksa terkait dengan viralnya video pertemuan antara dirinya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus buronan Joko Soegiharto Tjandra.
"Insya Allah saya sudah siap jadi tersangka. Allah kok penolong saya," tutur Anita,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
Advertisement
Advertisement