Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta Anita Dewi Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra, memenuhi panggilan pemeriksaan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Senin 27 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan Jaksa Agung Muda Pengawasan bakal memeriksa Anita Kolopaking untuk diklarifikasi mengenai video viral tentang pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Video pertemuan itu sempat viral usai diposting oleh pemilik akun media sosial Twitter @xdigeeembok dan ditambah narasi Anita Kolopaking melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk membantu buronan Joko Tjandra.
BACA JUGA : Kasus Djoko Tjandra Kalah Heboh dengan Isu Klepon
"Rencananya Anita Kolopaking akan diklarifikasi terkait video itu besok (27/7)," tutur Hari kepada Bisnis, Minggu (26/7/2020).
Hari menjelaskan bahwa Anita Kolopaking diperiksa besok setelah sebelumnya tidak menghadiri panggilan pada Senin pekan lalu. Selain Anita, kata Hari, tujuh pihak lain sudah diperiksa terkait video tersebut.
"Semua pihak sudah kami panggil untuk klarifikasi," kata Hari.
BACA JUGA : Buronan Djoko Tjandra Tak Hadiri Sidang PK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Kecelakaan di simpang Madukismo Bantul terjadi saat truk terguling dan menimpa motor di Ringroad Selatan. Pengendara motor mengalami patah tulang.
Jadwal TKA SMA 2026 dimajukan menjadi 26 Oktober–8 November. Kemendikdasmen ubah sistem ujian jadi empat hari per gelombang.
Kasus dugaan asusila oknum polisi di Polda NTB naik ke tahap penyidikan usai penyidik menemukan indikasi tindak pidana kekerasan seksual.
Imigrasi Yogyakarta menggagalkan keberangkatan 13 WNI diduga calon haji nonprosedural melalui Bandara YIA selama April-Mei 2026.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur Iduladha 2026 dan Hari Lahir Pancasila untuk antisipasi lonjakan penumpang.