Advertisement
Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diminta Kooperatif

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta Anita Dewi Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra, memenuhi panggilan pemeriksaan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Senin 27 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan Jaksa Agung Muda Pengawasan bakal memeriksa Anita Kolopaking untuk diklarifikasi mengenai video viral tentang pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Video pertemuan itu sempat viral usai diposting oleh pemilik akun media sosial Twitter @xdigeeembok dan ditambah narasi Anita Kolopaking melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk membantu buronan Joko Tjandra.
BACA JUGA : Kasus Djoko Tjandra Kalah Heboh dengan Isu Klepon
"Rencananya Anita Kolopaking akan diklarifikasi terkait video itu besok (27/7)," tutur Hari kepada Bisnis, Minggu (26/7/2020).
Hari menjelaskan bahwa Anita Kolopaking diperiksa besok setelah sebelumnya tidak menghadiri panggilan pada Senin pekan lalu. Selain Anita, kata Hari, tujuh pihak lain sudah diperiksa terkait video tersebut.
"Semua pihak sudah kami panggil untuk klarifikasi," kata Hari.
BACA JUGA : Buronan Djoko Tjandra Tak Hadiri Sidang PK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Sabtu 19 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan Pemain Sirkus di Taman Safari, DPR Minta Aparat Mengusut Tuntas
- Ini Pesan Kemenag bagi Umat Kristiani di Hari Paskah 2025
- Potensi Gempa Besar di Provinsi Sumatera Barat Tinggi, Ini Pesan BMKG
- Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan Pemain Sirkus di Taman Safari, Komnas HAM Minta Diselesaikan secara Hukum
- Kondisi Lalin di Tanjung Priok Masih Padat Akibat Aktivitas Bongkar Muat
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya
- Impor Pangan dari AS Dijamin Tidak Mengganggu Program Swasembada
Advertisement