Advertisement

Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Membungkus Tubuh Korban, FIB Unair Berikan Tanggapan

Nina Atmasari
Kamis, 30 Juli 2020 - 19:37 WIB
Nina Atmasari
Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Membungkus Tubuh Korban, FIB Unair Berikan Tanggapan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com JAKARTA - Media sosial twitter dihebohkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual dengan modus membungkus korban dengan kain. Viralnya kabar tentang kasus tersebut menyeret nama kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair).

Kasus tersebut mencuat setelah sebuah akun mengungkap cerita dirinya menjadi korban kasus tersebut. Selanjutnya, banyak korban lain turut angkat bicara. Bahkan kini dua kata kunci yang dikait-kaitkan dengan kasus tersebut yakni kata "Gilang" dan "bungkus" menjadi trending topik di twitter. Lebih dari 144 ribu orang menge-tweet dengan menyebut Gilang dan lebih dari 87,5 ribu menge-tweet bungkus.

Advertisement

Menanggapi ramainya pembicaraan warganet tentang kasus tersebut, FIB Unair melalui akun resmi Twitter @FIB_Unair mengunggah pernyataan resmi terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum tersebut.

"Pernyataan Resmi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga terkait dugaan adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga," cuit akun tersebut pada Kamis (30/7/2020).

Lebih lanjut, isi dari pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Dekan FIB Unair Ariani Arimbi tersebut berisikan 11 poin.

Beberapa hal penting yang disampaikan pihak fakultas adalah pertama, pihak FIB Unair belum pernah menerima laporan resmi terkait tindak pidana pelecehan seksual oleh salah satu mahasiswa FIB sebagaimana tersiar di media sosial.

Kemudian, pihak fakultas juga telah berusaha menghubungi sang mahasiswa dan orang tuanya untuk meminta keterangan atau klarifikasi tetapi belum dapat terhubung.

Pihak FIB Unair pun memastikan bahwa jika segala tindakan sivitas akademika yang bertentangan dengan etika berperilaku di kampus dan peraturan perundangan lainnya akan mendapatkan sanksi yang berlaku.

Selain itu, pihak fakultas juga telah membuka saluran telepon dan email bagi pihak yang merasa menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement